Langkat, Â 20 Agustus 2024. Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 128 Universitas Islam Negeri Sumatera Utara berhasil menyelenggarakan seminar pencegahan narkoba di kantor balai desa, desa Kepala Sungai, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Acara ini dilakukan sebagai upaya dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan seluruh masyarakat desa Kepala Sungai.
Narkoba dimaknai sebagai narkotika dan obat-obatan yang bersifat adiktif. Pada tahun 2024 kasus narkoba di Indonesia mengalami kenaikan 12 juta sehingga mencapai angka 296 jiwa, hal tersebut dikutip dari Badan Narkotika Nasional. Oleh sebab itu, dalam rangka meminimalisir peningkatan kasus narkoba, kelompok KKN 128 UINSU mengadakan seminar yang berjudul "Pencegahan & Penanganan Ketergantungan Narkoba Terpadu untuk Masyarakat".
Kegiatan ini mendapatkan antusias yang sangat besar dari masyarakat, hal tersebut ditunjukkan melalui partisipasi audiens yang terdiri dari para remaja dan orang tua. Terdapat dua pemateri yang hadir pada seminar ini yaitu, Â Dr. Zulkarnain Nasution, MA. ICAP sebagai pemateri pertama dan Dra. Zainarti M.M sebagai pemateri kedua.
Dr. Zulkarnain menyampaikan "orang yang memakai narkoba adalah orang sakit, dan orang yang sakit harus diobati melalui tahap rehabilitasi". Melalui pernyataan tersebut dapat dimaknai bahwasannya para pecandu narkoba harus menjalani masa rehabilitasi sebagai tahap untuk berhenti dalam menggunakan zat terlarang tersebut.
Melalui kegiaran ini kelompok KKN 128 UINSU berharap kasus narkoba tidak terjadi di desa Kepala Sungai, baik itu melibatkan para remaja ataupun orang dewasa. Kemudian, seminar ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap masyarakat desa Kepala Sungai dalam upaya menciptakan lingkungan hidup yang sehat dan bebas dari narkoba. Seminar ini ditutup dengan sesi tanya jawab para peserta seminar seputar narkoba dan diskusi bersama dengan kedua pemateri mengenai berbagai pertanyaan yang diberikan oleh audiens.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H