Mohon tunggu...
KKN Kolaboratif Karangbayat
KKN Kolaboratif Karangbayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN Kolaboratif 126 Karangbayat 2023

Universitas Jember - Universitas Islam Negeri KHAS Jember - Universitas dr. Soebandi Dosen Pembimbing Lapangan: Fahmi Ramadhan Firdaus, S.H., M.H. Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember 2023

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendampingan Pembuatan NIB dan SPP-IRT Pelaku UMKM Desa Karangbayat Bersama KKN Kolaboratif#2 126

14 Agustus 2023   08:20 Diperbarui: 14 Agustus 2023   08:23 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: Dokumen Pribadi)

KKN Kolaboratif 126 di minggu ke-4, masih berlanjut di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember dengan berbagai kegiatan yang saat ini telah menjalankan pendampingan pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) sebagai program kerja lanjutan dari penyuluhan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis dan Jumat, 10 dan 11 Agustus 2023. Kegiatan ini dilakukan sebagai output dari penyuluhan yang telah dilaksanakan pada 31 Juli 2023 lalu.

Sesuai dengan hasil penyuluhan yang sudah dilaksanakan, NIB dan SPP-IRT adalah legalitas pelaku usaha atau kegiatan tertentu dalam bentuk surat. Surat legalitas tersebut merupakan pintu masuk utama sebelum melakukan pemasaran yang lebih luas. Pembuatan NIB dan SPP-IRT dapat dilakukan di portal OSS (Online Single Submission) secara online yang aksesnya lebih mudah, cepat, dan efektif.

(Sumber: Dokumen Pribadi)
(Sumber: Dokumen Pribadi)

Mahasiswa KKN Kolaboratif#2 kelompok 126 melakukan pendampingan pembuatan NIB dan SPP-IRT dengan mengakses portal OSS, serta mencetak dokumen dalam bentuk berkas fisik. Dimulai dengan mengunjungi satu per satu lokasi UMKM dan dilanjut dengan mengisi data pada portal OSS sesuai dengan data yang dibutuhkan, seperti NIK, nomor ponsel aktif, profil pelaku usaha, serta label usaha. Setelah mengisi data dengan lengkap, NIB dan SPP-IRT akan langsung terbit dan dapat dicetak.

(Sumber: Dokumen Pribadi)
(Sumber: Dokumen Pribadi)
Hasil dari kegiatan ini adalah terdapat 7 NIB dan 5 SPP-IRT yang sudah diterbitkan. NIB yang sudah terbit diantaranya adalah usaha susu sapi perah, kuping gajah, tape, keripik ubi, keripik pisang, dan dodol tape. Sedangkan SPP-IRT yang sudah terbit, yaitu usaha kuping gajah, keripik pisang, keripik ubi, keripik singkong, dan dodol tape. Kegiatan pendampingan ini juga mendapatkan respon positif dari pelaku UMKM dan juga perangkat desa. Kini, pelaku UMKM dapat memasarkan usahanya ke luar desa melalui minimarket.

Setelah program kerja utama dari KKN Kolaboratif#2 kelompok 126 selesai, mahasiswa KKN akan melanjutkan program kerja tambahan dari pihak Pemerintah Kabupaten Jember, yaitu mendata Anak Tidak Sekolah (ATS) yang ada di Desa Karangbayat melalui aplikasi SIPBM ATS.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun