Mohon tunggu...
kkn115 pondokdalem
kkn115 pondokdalem Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Jember, Universitas Islam Jember, Institut Teknologi dan Sains Mandala

KKN Kolaboratif 115 Pondokdalem, Semboro, Jember

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sosialisasi Program Kerja Digitalisasi Kepo

29 Juli 2023   22:39 Diperbarui: 31 Juli 2023   14:06 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Program kerja pertama kelompok KKN-K 115 yang menjelaskan tentang Pemasaran Online (Digital markerting menggunakan Shopee) dilaksanakan pada hari Kamis, 27 Juli 2023. Program kerja ini disusun berdasarkan hasil survei potensi pelaku usaha yang berada di Desa Pondokdalem yaitu pelaku usaha tape dan pande besi. Pelaku usaha di Desa Pondokdalem dinilai cukup unggul namun mereka kurang memanfaatkan kemajuan teknologi digital dalam memasarkan produk mereka. Hal tersebut disebabkan kurangnya pengetahuan pelaku usaha dalam memasarkan produknya secara online khususnya menggunakan Shopee untuk menjangkau konsumen yang lebih luas.

Berdasarkan data BPS dari hasil pendataan Survei Sunsenas 2021, 90,54% populasi Indonesia telah mengakses internet. Hal ini menunjukkan bahwa perkembangan teknologi digital di Indonesia sudah semakin tinggi. Penggunaan teknologi digital telah menjadi hal yang semakin penting bagi pelaku usaha untuk tetap bersaing di pasar global. 

Di era digital saat ini, konsumen semakin bergantung pada Internet untuk membeli produk atau mencari informasi. Banyak konsumen yang lebih memilih untuk membeli barang secara online untuk menghemat tenaga dan biaya. Oleh karena itu, jika pelaku usaha tidak memanfaatkan teknologi digital dengan baik, maka mereka berisiko kehilangan kesempatan untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saingnya.

Guna mendukung pelaku usaha yang ada di desa Pondokdalem ini, maka kelompok kami merancang program kerja yang bisa mendukung pelaku usaha tersebut dalam mengembangkan usahanya melalui progam pemasaran online menggunakan shopee (KEPO). KEPO (Kenali Pemasaran Online) merupakan salah satu program kerja kelompok KKN-K 115 kami yang menjelaskan tentang pemasaran online dimana para pelaku usaha diberi sosialisasi terkait pemasaran online dan cara menggunakan Shopee. 

Program ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha yang ada di Desa Pondokdalem untuk memasarkan produknya secara luas dan dapat menjangkau konsumen lebih luas. Dengan adanya program ini diharapkan juga dapat menjadikan Desa Pondokdalem yang mandiri melalui pemanfaatan teknologi digital dan strategi pemasaran inovatif untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

Sosialisasi Proker KEPO
Sosialisasi Proker KEPO

KKN-K 115 mengadakan sosialisasi pemasaran online di balai desa Pondokdalem dan dihadiri oleh Ketua RT/RW 010-018. Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai kegiatan mulai dari penyuluhan hingga praktek penggunaan Shopee. Dalam sosialisasi ini fokus utamanya adalah pemasaran online oleh pelaku usaha yang ada di Desa Pondokdalem. Selain penyuluhan, KKN-K 115 juga memberikan pendampingan dalam penggunaan salah satu shop yaitu mulai pembuatan akun hingga memasarkan produknya.

Dari sosialisasi yang telah dilakukan, kita melakukan wawancara testimoni kepada salah satu peserta sosialisasi digital marketing. “Menurut saya sosialisasi pemasaran online bermanfaat untuk usaha kami, karena sebelumnya saya sendiri tidak tahu terkait barang jualan apakah bisa dipasarkan secara online. Kemudian setelah adanya sosialisasi tersebut saya menjadi tahu bahwa pemasaran online mampu memperluas jangkauan pasar usaha saya sehingga produk yang saya jual bisa dikenal oleh banyak orang di seluruh daerah tanpa mengeluarkan tenaga dan biaya yang banyak. Saya rasa sosialisasi tersebut bermanfaat untuk perkembangan usaha kami.” ujar salah satu peserta sosialisasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun