Mahasiswa KKN kelompok 113 Desa Klatakan Kecamatan Kendit terdiri dari lima fakultas yaitu FISIP, FIB, FAPERTA, FMIPA, FT, dan FASILKOM. Kelompok ini beranggotakan Aang Indras Wari, Nico Wibiyanto, Arif Rahman Junaidi, Taufiqul Hakim Al Roziq, Phinky Puspitasari, Essa Hakim Ramadhani, Firman Hanif  Romadhon, Nurisa Sharani Fasya, Shafira Salsabilla, Arifatul Fitriyah, Diny Wulandari, Hafidz Aridho Biaggi dengan dr. Muhammad Afiful Jauhani, M. H., Sp. F. M sebagai dosen pembimbing lapangan.
Pada tanggal 25 Juli 2023, melaporkan bahwa mahasiswa yang sedang mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) UMD Kelompok 113 turut membantu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dalam memberikan pelayanan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal secara gratis untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Klatakan.
Kegiatan ini merupakan inisiatif yang bertujuan untuk mendorong perkembangan UMKM di wilayah tersebut. Dengan memberikan NIB dan sertifikasi halal secara gratis, diharapkan UMKM dapat lebih mudah untuk mengurus perizinan usaha mereka dan meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.
Melalui program KKN, mahasiswa berperan aktif dalam membantu proses pengurusan NIB dan sertifikasi halal, memberikan bimbingan kepada para pelaku UMKM, dan memfasilitasi proses administratif yang diperlukan. Kolaborasi antara mahasiswa dan Dinas PMPTSP ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi para pelaku UMKM di Desa Klatakan, sekaligus memberikan pengalaman berharga bagi para mahasiswa dalam mengaplikasikan ilmu dan keterampilan yang telah mereka pelajari di bangku kuliah.
Dengan adanya dukungan dari program KKN ini, diharapkan UMKM di Desa Klatakan dapat semakin berkembang, meningkatkan daya saing, dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan upaya nyata dari mahasiswa dalam berperan serta aktif dalam memajukan masyarakat dan memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H