Langkat, Kuala 21/08/2024 pada hari rabu -- KKN 104 UINSU melakukan kegiatan penyuluhan edukasi narkoba dan pergaulan bebas di SMP Negeri 1 Kuala.
Dimana para peserta penyuluhan yang terdiri dari : Salah satunya Berasal Dari Fakultas Syari'ah dan Hukum, Maya Novianti Dari Jurusan (Hukum Tata Negara), Ahmad Muharram Dari Jurusan (Hukum Pidana Islam, Maisa Faizahra Ramadhani Dari Jurusan (Hukum Pidana Islam), Dilla Pratiwi Dari Jurusan (Hukum Pidana Islam), dan Sulaiman Zuhdi Siregar Dari Juusan (Hukum Ekonomi Syariah) Muamalah. Fakultas Dakwah dan Komunikasi yaitu Firza Yulia Ananda dari Jurusan (Komunikasi dan Dakwah). Fakultas Saintek Yaitu Muhammad Abrar dari Jurusan (Ilmu Komputer). Fakultas Tarbiyah yaitu Zachra Aulia (Bimbingan Konsuling Pendidikan Islam).
Dalam Penyuluhan ini, kelompok kkn 104 melakukan pencegahan terhadap remaja salah satunya yaitu tentang narkoba dan edukasi pergaulan bebas, kurangnya wawasan terhadap narkoba dan pergaulan bebas. Salah satu dari pembelajaran ini adalah menjadi penopang atas penccegahan terhadap anak usia dini untuk generasi emas 2045. Wakapolri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sejak awal 2024 hingga saat ini, Polri telah menangani 17.855 kasus peredaran gelap narkoba di seluruh Indonesia.Â
Serta pergaulan bebas yang semakin meningkat dan marak dikutip dari komunitas medikine. Remaja yang pergaulan bebas ada sekitar 30% untuk perempuan dan 35% untuk laki-laki, kasus aborsi sekitar 0,5% untuk perempuan usia dibawah 14-19 tahun. Salah satu damak dari pergaulan bebas adalah kurangnya pegangan hidup remaja dalam hal keyakinan / agama dan ketidak stabilan tingkat emosional.Â
Dengan adanya edukasi narkoba dan pergaulan bebas menjadi pedoman untuk seluruh remaja di indonesia agar bisa lebih berhati-hati lagi dalam bergaul.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H