Mohon tunggu...
KKN 103 UINSU
KKN 103 UINSU Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa KKN 103 Blankahan Langkat UINSU

Pengabdian masyarakat Langkat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Pengenalan Bank Syariah kepada Masyarakat Desa Blankahan

12 September 2024   23:22 Diperbarui: 12 September 2024   23:28 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sesi Tanya Jawab /dok. pri

Pada tanggal 12 Agustus 2024, diadakan kegiatan sosialisasi di Kantor Desa Blankahan dengan tema "Pengenalan Bank Syariah" kepada masyarakat setempat. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai sistem perbankan syariah, serta mengajak masyarakat untuk mulai bertransaksi secara syariah yang sesuai dengan ajaran Islam. Sosialisasi ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan sejumlah warga yang antusias ingin mengetahui lebih lanjut tentang perbankan syariah.

Dalam sesi pembukaan, para narasumber menjelaskan bahwa bank syariah beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang melarang riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi). Sistem perbankan ini berfokus pada pembagian keuntungan yang adil melalui akad-akad seperti mudharabah (bagi hasil) dan murabahah (jual beli). Dengan sistem ini, nasabah dapat bertransaksi tanpa harus khawatir melanggar prinsip-prinsip syariah.

Selain itu, berbagai produk perbankan syariah juga diperkenalkan, seperti tabungan syariah, pembiayaan untuk usaha mikro dan kecil, serta layanan investasi berbasis syariah. Semua produk tersebut dihadirkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat tanpa melanggar ketentuan syariah. Masyarakat diajak untuk memahami bahwa bank syariah bukan hanya tentang menabung, tetapi juga tentang memajukan ekonomi dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam.

Acara semakin menarik dengan diadakannya sesi tanya jawab yang interaktif. Warga sangat antusias mengajukan berbagai pertanyaan, terutama mengenai perbedaan mendasar antara bank syariah dan bank konvensional. Ada yang bertanya tentang bagaimana sistem bagi hasil bekerja dalam pembiayaan usaha, sementara yang lain menanyakan keuntungan menggunakan produk tabungan syariah dibandingkan dengan tabungan di bank konvensional.

Sesi Tanya Jawab /dok. pri
Sesi Tanya Jawab /dok. pri

Sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi masyarakat, pada sesi tanya jawab ini, panitia menyediakan hadiah berupa minyak makan untuk setiap warga yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar. Ini menambah semangat warga untuk lebih aktif dalam sesi tersebut.

Sosialisasi ini tidak hanya memberikan wawasan baru kepada masyarakat tentang manfaat bertransaksi secara syariah, tetapi juga memperkuat pemahaman mereka tentang pentingnya menggunakan produk perbankan yang sesuai dengan nilai-nilai agama. Dalam penutupan acara, narasumber mengajak masyarakat Desa Blankahan untuk lebih mengenal dan mulai menggunakan layanan bank syariah yang tersedia di daerah mereka.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Blankahan semakin terbuka terhadap sistem perbankan syariah dan mulai beralih ke transaksi yang halal dan berkeadilan, serta ikut berkontribusi dalam membangun ekonomi yang lebih baik sesuai ajaran Islam.

Foto Bersama/dok. pri
Foto Bersama/dok. pri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun