Pada Kecamatan Gumukmas tepatnya di Desa Kepanjen berada pada wilayah pesisir Pantai Selatan. Desa Kepanjen memiliki 3 pantai yaitu Pantai Tanjungsari yang terletak di Dusun Jeni, Pantai Pansela di Dusun Krajan, dan Pantai Talangsari di Dusun Panggul Mlati. Pantai Talangsari memiliki pasir pantai berwarna hitam dan air laut berwarna biru.Â
Selain itu, Pantai Talangsari terdapat muara yang merupakan pertemuan antara air sungai dan air laut. Pantai Talangsari telah dilengkapi dengan fasilitas umum penunjang seperti toilet dan mushola.Â
Akses menuju Pantai Talangsari dapat ditempuh melalui Jalur Lintas Selatan (JLS), akan tetapi akses masuk kawasan Pantai Talangsari masih berupa batuan dan berpasir.
Dari peta resiko bencana gelombang ekstrim dan abrasi tersebut dapat diketahui bahwa di Pantai Talangsari merupakan salah satu lokasi yang rawan bencana abrasi. Di Pantai Talangsari terjadi abrasi sejak beberapa bulan terakhir ini. Bantaran pantai sepanjang 100 meter rusak akibat diterjang ombak atau gelombang tinggi.Â
Oleh karena itu warga telah membuat penahan dari batu dan kayu namun rusak karena terkikis ombak. Abrasi yang terjadi mengancam sejumlah fasilitas umum dan bangunan milik warga yang berada di kawasan pantai, jika abras terus terjadi maka bangunan di sekitar terancam ambrol. Abrasi juga mengancam belasan hektar lahan pertanian di kawasan pesisir. Selain dekat dengan kampung nelayan, pantai Talangsari juga dekat dengan rumah warga.
Dari abrasi yang telah terjadi, perangkat desa Kepanjen, Sumarsono mengatakan bahwa abrasi mengancam sejumlah fasilitas umum dan bangunan milik warga yang berada di kawasan pantai. Jika abrasi terus terjadi, maka bangunan tersebut akan terancam ambrol. Abrasi juga mengancam belasan hektar lahan pertanian di kawasan pesisir.
Strategi Penyelesaian
Abrasi yang menggerus Pantai Talangsari patut mendapatkan perhatian, baik dari pihak Pemerintah Kabupaten Jember yang sekaligus melibatkan Pemerintah Desa Kepanjen dan masyarakat sekitar untuk mencegah kembali terjadinya abrasi di tempat yang sama. Terlebih lagi abrasi yang terjadi hampir membahayakan bangunan musholah dan fasilitas MCK. Adapun upaya-upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah yakni yang pertama melakukan pengokohan tanah abrasi sekitar fasilitas umum dengan membangun beton pembatas atau biasa disebut dengan Tetrapod.
Tetrapod merupakan suatu rancangan struktur beton yang dirancang dengan membentuk empat kaki guna mengalirkan gelombang pasang surut air laut melalui sela beton dan mengurangi terjadinya tanah amblas saat terjadi gelombang besar. Cara ini sudah banyak diterapkan di berbagai pantai di Indonesia dan mampu mengurangi dampak abrasi. Biaya dalam pembuatan konstruksi beton ini tidaklah sedikit, untuk itu perlu adanya peran pemerintah dan dinas terkait  dalam upaya ini.