Mohon tunggu...
KKN DesaGunungronggo
KKN DesaGunungronggo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

KKN Desa Gunungronggo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Tim KKN UM Melakukan Penyuluhan Online Cara Membuat Pupuk Organik dan Memilah Sampah

21 Juli 2021   00:31 Diperbarui: 21 Juli 2021   00:37 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada hari Selasa (20/07) Tim KKN UM melakukan kegiatan pemberian penyuluhan pembuatan pupuk organik dari kotoran sapi dan cara memilah sampah sesuai dengan jenisnya masing-masing. Kegiatan ini dilakukan pada pukul 12:30 WIB sampai dengan pukul 13:30 WIB, secara online melalui via Zoom. Di masa pandemi kegiatan kuliah kerja nyata atau KKN tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan yang di tetapkan. Kegiatan pelatihan pembuatan pupuk dilakukan secara online mengingat daerah jawa masih melakukan kegiatan PPKM mikro. Pelaksanaan pelatihan pembuatan pupuk organik dan cara memilah sampah sesuai jenisnya diikuti oleh siswa-siswi dari SMA Negeri 1 Bululawang sebagai peserta dan Tim KKN Um Desa Gunungronggo sebagai panitia pelaksana acara. 

Foto saat Vienna Agatha Tampubolon memberikan penjelasan terkait manfaat dari pembuatan dan penggunaan pupuk organik 
Foto saat Vienna Agatha Tampubolon memberikan penjelasan terkait manfaat dari pembuatan dan penggunaan pupuk organik 

Narasumber atau pembicara dalam acara penyuluhan pembuatan pupuk organik  dan cara memilah sampah ini adalah Vienna Agatha Tampubolon yaitu salah satu anggota Tim KKN Um Desa Gunungronggo. Pemanfaatan kotoran sapi menjadi pupuk organik dapat dimanfaatkan oleh para peternak sapi dan petani tanaman daerah sekitar. Pemanfaatan kotoran sapi merupakan salah satu dari tindakan untuk mengurangi produksi CO2 dan CH4 oleh petani. Keunggulan dari pemanfaatan kotoran sapi menjadi pupuk organik membawa dampak baik seperti hasil panen lebih tahan disimpan, lebih segar , mengandung hormon dan vitamin yang baik bagi tanaman, menghemat biaya kelola limbah, mengurangi volume atau ukuran limbah, memiliki nilai jual yang lebih tinggi dari pada bahan asalnya, serta mengurangi polusi udara. Dalam pembuatan pupuk organik dari kotoran sapi diperlukan bahan dan teknik yang tepat.

Selain mengadakan acara pelatihan penyuluhan pupuk organik, Tim KKN UM Desa Gunungronggo juga mengadakan penyuluhan terkait cara memilah sampah sesuai dengan jenisnya. Terdapat tiga jenis sampah yaitu sampah organik adalah sampah basah (misal : dedaunan, pohon, sisa makanan, kotoran ternak, dll), sampah anorganik adalah sampah kering (misal : plastik, kaleng, styrofoam, dll), dan sampah B3 atau dikenal sebagai sampah spesifik (misal: pecahan kaca, bahan-bahan kimia dan benda lainnya yang berbahaya).

Foto kehadiran peserta dari SMA Negeri 1 Lawang bersama Panitia Tim KKN UM Desa Gunungronggo
Foto kehadiran peserta dari SMA Negeri 1 Lawang bersama Panitia Tim KKN UM Desa Gunungronggo

Kegiatan penyuluhan pembuatan pupuk organik dari kotoran sapi dan cara memilah sampah yang dilakukan secara online berjalan dengan lancar dan tanpa ada hambatan.  Siswa-siswi yang mengikuti acara penyuluhan antusias selama acara berlangsung. Harapan Tim KKN UM dalam pembuatan pupuk organik menggunakan kotoran hewan ternak, akan membawa dampak baik pada lingkungan serta dapat menyejahterakan para petani dengan hasil panen yang melimpah dan memiliki kualitas panen yang baik. Kegiatan pemilahan sampah ini perlu digalakkan oleh masyarakat maupun pihak terkait lainnya, hal ini membawa dampak baik bagi lingkungan dan membawa pengaruh agar nantinya sampah yang telah dipilah dapat didaur ulang sesuai dengan kebutuhan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun