Mohon tunggu...
KKN Rejosari Barat
KKN Rejosari Barat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

KKN Moderasi Beragama UIN Walisongo Semarang Desa Rejosari Barat, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang (Posko 64)

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pelepasan Mahasiswa KKN Moderasi Beragama UIN Walisongo di Kecamatan Tersono

8 Juli 2024   11:07 Diperbarui: 8 Juli 2024   11:10 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selasa, 2 Juli 2024, LP2M UIN Walisongo Semarang melaksanakan kegiatan pelepasan KKN Moderasi Beragama, di Aula kantor kecamatan Tersono kabupaten Batang. Kegiatan ini dihadiri oleh ketua camat, kepala desa, anggota koramil, perwakilan dari LP2M, para dosen pembimbing KKN serta Mahasiswa KKN Moderasi Beragama UIN Walisongo Semarang.

KKN Moderasi Beragama merupakan salah satu program kegiatan pengabdian terhadap masyarakat yang diikuti oleh setiap mahasiswa  UIN Walisongo Semarang. KKN Moderasi Beragama UIN Walisongo Semarang kali ini mengangkat tema “Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Ekonomi Kreatif, Local Wisdom Dan Moderasi Beragama Menuju Indonesia Maju.” Kegiatan ini diikuti sebanyak 300 mahasiswa/mahasiswi dengan 20 posko untuk dialokasikan ke berbagai desa yang ada dikecamatan Tersono.

Dalam kegiatan Pelepasan ini, terdapat sosialisasi dari Koramil kecamatan Tersono tentang bahayanya Judi online dan pinjaman online. Bapak Hari Priyanto selaku koramil kecamatan Tersono menyampaikan, bahwa “permasalahan yang sedang viral saat ini yaitu bahaya judi online dan pinjaman online. Judi dan pinjaman online ini bermula dari coba-coba kemudian menjadi kebiasaan.”

Selain itu, perwakilan dari kepala Desa kecamatan Tersono menyampaikan beberapa pesan, “mahasiswa KKN diharapkan bisa mengamalkan ilmunya sehingga desa tersebut menjadi lebih maju; KKN harus memberikan kesan yang baik; peserta KKN harus mengenali lingkungan, pimpinan (tokoh agama, tokoh desa) agar memudahkan berinteraksi.”

Penulis: KKN UIN Walisongo Posko 64

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun