Mohon tunggu...
KKN Rejosari Barat
KKN Rejosari Barat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

KKN Moderasi Beragama UIN Walisongo Semarang Desa Rejosari Barat, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang (Posko 64)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UIN Posko 64 Silaturrahim ke Tokoh Desa Rejosari Barat

8 Juli 2024   09:29 Diperbarui: 9 Juli 2024   06:45 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KKN Posko 64/dokpri

Rabu, 3 Juli 2024

Mahasiswa KKN Moderasi Beragama posko 64 telah melakukan silatuhrahmi kepada masyarakat yang ada di Desa Rejosari Barat, kecamatan Tersono, kabupaten Batang. Kegiatan ini sangat dianjurkan dalam Islam. Dalam islam menganjurkan kita untuk bersosialisasi dengan baik dengan cara saling mengenal dan menghormati kepada sesama. Silaturahim ini dapat dilakukan dengan hanya dengan mengucapkan salam sebagai bentuk penghormatan.

Silaturahim ini merupakan kegiatan untuk menciptakan keharmonisan diantara sesama umat manusia. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mendatangi rumah-rumah tokoh desa Rejosari Barat yang ada disekitar Posko. Silaturahim ini bertujuan untuk  perkenalan dan mempererat hubungan sosial dengan warga setempat di sekitar posko KKN. Selain itu, Silaturahim ini sebagai bentuk rasa syukur dan terimakasih  dari mahasiswa KKN kepada masyarakat Desa Rejosari Barat yang sudah menerima mahasiswa KKN dengan baik.

Dari beberapa rumah yang mahasiswa KKN datangi, semuanya memberi respon dengan baik dan sangat senang atas kedatangan peserta KKN. Mereka juga memberikan beberapa arahan terkait kegiatan di desa tersebut. Bahkan warga juga mendo'akan kami agar diberi kelancaran, kemudahan selama KKN dan berhasil sesuai yang harapkan.

Penulis: KKN UIN Walisongo Posko 64

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun