Mohon tunggu...
KKN Kolaboratif 033
KKN Kolaboratif 033 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa KKN Kolaboratif Kelompok 033

Kelompok 033 merupakan salah satu kelompok KKN Kolaboratif Tahun 2023 yang bertempat di Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur. KKN Kolaboratif merupakan program pemerintah Kabupaten Jawa Timur dengan mengkolaborasikan beberapa Universitas yang pada kelompok kami di antaranya: Universitas Jember, Universitas Muhammadiyah Jember, dan Universitas PGRI Argopuro Jember. Dengan mengusung tema UMKM, dalam kanal berita ini kami akan membagikan informasi kegiatan serta terobosan yang dilakukan oleh kelompok kami selama KKN berlangsung.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Kolaboratif 033 Wujudkan Gerakan Sinergitas Legalitas Usaha Bagi Umkm Di Desa Andongsari

20 Agustus 2023   11:40 Diperbarui: 20 Agustus 2023   11:58 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KKN Kolaboratif 033 wujudkan gerakan sinergitas legalitas usaha bagi UMKM di Desa Andongsari (Foto: Kelompok KKN Kolaboratif 033)

Pada Selasa (15/08/2023) di Kantor Desa Andongsari, kelompok KKN kolaboratif 033 mengadakan Sosialisasi dan Bantuan Izin Usaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Desa Andongsari. Acara ini merupakan salah satu program kerja "Sinergitas Ekonomi" dengan tujuan untuk memberikan edukasi mengenai pentingya izin usaha dan bantuan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha. Dengan adanya NIB pelaku usaha dapat dikatakan sah di mata hukum/legal untuk  melakukan usaha.

Sosialisasi dan Bantuan Izin Usaha dengan tema "Urgensi Legalitas Usaha Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)" dipandu oleh anggota kelompok KKN Kolaboratif 033 Faridatul Hamidah  dengan narasumber Ibu Dra. Ec. Darwiyanti N, A. Md., selaku Manajer Inkubator Wirausaha Universitas Muhammadiyah Jember. Dukungan dari perangkat desa melalui sambutan perwakilan Kepala Desa Andongsari Dwi Santoso menyampaikan dukungan dan kesiapan untuk mendampingi pelaku UMKM Desa Andongsari mendapatkan izin usahanya, "Mewakili Kepala Desa Andongsari, saya dan perangkat desa sangat mendukung adanya program ini, karena sangat diperlukan bagi pelaku usaha untuk bisa mendapatkan haknya di mata hukum atas usaha yang dilakukan. Kami siap mendampingi dan membantu untuk kedepannya dalam hal perizinan usaha" ucap Dwi Santoso dalam sambutan yang diberikan.

Antusias pelaku usaha sangat tinggi dalam hal mendukung usahanya untuk berkembang. Hal ini terlihat dengan keaktifan bertanya kepada narasumber mengenai perizinan usaha yang diperlukan. Kegiatan bantuan dan pendampingan dilakukan langsung oleh mahasiswa KKN Kolaboratif 033 dan dibantu Ibu Dra. Ec. Darwiyanti N, A. Md. Mahasiswa dengan ramah dan telaten membimbing para pelaku UMKM untuk mengurus pengisian data untuk pembuatan NIB. Dengan adanya NIB bagi pelaku usaha, hal ini dapat membuat usaha terdata di pemerintahan sehingga memiliki izin melakukan usaha. Harapan adanya kegiatan ini dapat dilanjutkan oleh pihak perangkat desa untuk membuka layanan perizinan usaha guna mewujudkan legalitas usaha bagi seluruh UMKM di Desa Andongsari.

KKN Kolaboratif 033 wujudkan gerakan sinergitas legalitas usaha bagi UMKM di Desa Andongsari (Foto: Kelompok KKN Kolaboratif 033)
KKN Kolaboratif 033 wujudkan gerakan sinergitas legalitas usaha bagi UMKM di Desa Andongsari (Foto: Kelompok KKN Kolaboratif 033)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun