Mohon tunggu...
KKN T 32 UMSIDA
KKN T 32 UMSIDA Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa KKN T Umsida

Kuliah Kerja Nyata Terpadu 32 Gedang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN-T 32 Umsida Mengadakan Sosialisasi UMKM Ranting 'Aisyiyah dan Muhammadiyah Kelurahan Gedang

2 Agustus 2023   20:35 Diperbarui: 2 Agustus 2023   20:40 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Terpadu (KKN-T) kelompok 32 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Minggu (29/07/23) melakukan sosialisasi pengenalan perizinan usaha milik warga sekitar ranting 'Aisiyiah dan Muhammadiyah kelurahan Gedang. Mahasiswa KKN-T 32 mendatangi satu persatu pelaku usaha yang ada disekitar ranting 'Aisiyiah dan Muhammadiyah kelurahan Gedang, seperti toko, usaha jasa cuci motor, serta warga yang memiliki usaha makanan dan minuman.

Mahasiswa KKN-T 32 menjelaskan bagaimana pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), NIB ini nantinya yang akan membantu warga sekitar ranting 'Aisiyiah dan Muhammadiyah selaku pemilik usaha untuk mengajukan izin usaha mereka. 

Warga sekitar ranting 'Aisiyiah dan Muhammadiyah masih awam terhadap NIB, kurangnya informasi membuat mereka kebingungan pada saat mahasiswa KKN-T menanyakan tentang NIB, seperti salah satu pemilik toko. "NIB ini buat apa ya? juga saya sudah mendirikan toko ini beberapa tahun tanpa masalah " ujar Ibu Suci, pemilik toko. Setelah melakukan pengenalan tentang NIB ini, nantinya Mahasiswa KKN-T 32 juga akan membantu cara mandaftar untuk mendapat NIB usaha mereka.

Dengan memiliki NIB, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif. Dengan data UMKM yang telah tercatat secara administratif, pemerintah dapat dengan mudah memberikan program-program yang membantu UMKM dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan. " Saya baru mengetahui setelah adik --- adik mahasiswa KKN-T 32 gedang memberi tahu tentang pentingnya izin usaha, apalagi saya ini menjual makanan yang dimana saya menginginkan makanan saya ini berlebel halal. Saya sangat terbantu sekali dengan kehadiran mereka disini" ujar Pak Supri, pedagang gorengan.

Penulis: Aldo

Editor: Amelia Kusuma

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun