Mohon tunggu...
KKN T 32 UMSIDA
KKN T 32 UMSIDA Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa KKN T Umsida

Kuliah Kerja Nyata Terpadu 32 Gedang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indahnya Bulan Muharram, Mahasiswa KKN-T 32 Gedang Adakan Pengajian Umum dan Pembagian Hadiah Lomba

1 Agustus 2023   10:20 Diperbarui: 2 Agustus 2023   19:33 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Terpadu (KKN-T) kelompok 32 Universitas Muhammadiyah Sidorjo (Umsida), Minggu (23/08/23) menyelenggarakan pengajian umum jamaah Muhammadiyah dan 'Aisyiyah dalam rangka memperingati bulan Muharram.

Pemateri acara tersebut bernama Ustad Abdul Basit Mualy, M.A dari Bangil. Beliau menyampaikan beberapa hal tentang keindahan bulan Muharram dan rahasia masuk surga tanpa hisab. Pengajian tersebut digelar di Masjid Nurul Hidayah desa Gedang, Kecamatan Porong. Antusiasme warga Muhammadiyah sekitar untuk mengikuti acara ini sangat tinggi, terlihat dari banyaknya masyarakat yang mengikuti acara hingga akhir acara.

Pak Asep, ketua ranting Muhammadiyah Gedang, mengucapkan terima kasih kepada anak-anak peserta KKN -T 32 desa Gedang yang telah menyelenggarakan pengajian ini, yang tentunya banyak menebar manfaat bagi warga setempat, dan Alhamdulillah acara yang dilaksanakan sangat bermanfaat terbukti membuat ibu-ibu PRM senang.

Acara selanjutnya adalah pembagian hadiah lomba mewarnai dan lomba puisi santri TPQ Nurul hidayah,

3 pemenang lomba puisi:

Juara 1 diraih oleh: Kamila

Juara 2 diraih oleh: Afika

Juara 3 diraih oleh: Bian

3 pemenang lomba mewarnai:

Juara 1 diraih oleh: Jendra

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun