Mahasiswa KKN-T 23 UNUHA melakukan Riset dan Perbaikan Arsip Dokumen Wisata Religi Makam Tuan Di pulau (Sultan Hammim Mul Hammim). Mentari pagi yang terbit cerah menemani romobongan mahasiswa KKN-T 23 UNUHA dalam melakukan riset dan perbaikan arsip dokumen wisata religi Makam Tuan Di Pulau (Sultan Hammim Mul Hammim) di desa Negeri Sakti, Rabu (12/7).
Makam Tuan Di Pulau yang terletak di desa Negeri Sakti merupakan cagar budaya yang berbentuk wisata religi yang harus di lestarikan serta menjadi Icon Desa Negeri Sakti. Banyak yang tidak diketahui bahwa Makam Tuan Di Pulau terletak di Desa Negeri Sakti, selama ini hanya sedikit terekspos tentang letak sebenarnya Makam Tuan Di Pulau. Arsip Dokumen dari Makam Tuan Di Pulau pun nyaris tidak ada, maka dari itu mahasiswa KKN-T 23 mempunyai inisiatif agar menjadikan cagar budaya ini terekspos dengan teliti serta sesuai dengan keadaan yang ada dan membuat dokumen resmi terkait wisata religi Makam Tuan Di Pulau.
Perjalanan kami dari Balai Desa Negeri Sakti menuju ke Makam Tuan Di Pulau terhitung kurang lebih 2 Km. Sebagai penindak riset dan perbaikan arsip dokumen Makam Tuan Di Pulau, mahasiswa KKN-T 23 UNUHA berharap kepada pemerintah agar harus lebih memperhatikan cagar budaya agar dapat terlestarikan dan terjaga.
Ada beberapa hal yang harus di perhatikan adalah kondisi jalan menuju ke makam dari desa Negeri Sakti berupa jembatan yang masih terbuat dari kayu dan hanya di topang dengan tembaga serta kondisi rute jalan yang belum dapat terekspos oleh masyrakat dengan mudah. Kami berharap agar hal tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam memberi simpati lebih terhadap Makam Tuan Di Pulau.
Namun, di balik keadaan yang seperti itu Makam Tuan Di Pulau memliki beberapa keunikan yang patut menjadi pembeda dari wisata religi lainya sebagai berikut:
- Masyarakat yang antusias dalam menjaga keaslian Makam Tuan Di Pulau
- Terdapat makam pendamping di samaping makam Tuan Di Pulau (menurut informasi adalah istri atau anak dari Tuan Di Pulau)
- Terdapat makam Puyang (Leluhur) dari desa tersebut berjumlah 3 makam dan beberapa keluarga yang lainya
- Terdapat makam junjungan kuat (menurut informasi setempat merupakan Panglima atau penjaga dari Tuan Di Pulau)
- Alam yang masih asri di sepanjang perjalanan
- Cagar Budaya yang sudah terdaftar di tingkat provinsi
Beberapa hal di atas hanya sebagian yang kami tulis untuk lebih lengkapnya akan ada pembahasan lebih lanjut terkait desa Negeri Sakti serta akan dokumen yang akan kami resmikan terkait Makam Tuan Di Pulau (Sultan Hammim Mul Hammim). Silahkan komen dan Follow agar dapat update mengenai informasi lainya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H