Mohon tunggu...
KKM 46 SAMVADANA
KKM 46 SAMVADANA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Samvadana merupakan kelompok kuliah kerja mahasiwa dari UIN Maulana Malik Ibrahim,yang dimana saat ini hingga akhir Januari melaksanakan kegiatan pengabdian ke Desa Sukopuro,Kec.Jabung,Kab.Malang.Media ini digunakan untuk proses penyampaian terkait berbagai kegiatan pengabdian yang dilakukan kelompok kkm samvadana.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Vital Generasi Muda: Sosialiasi Anti-Narkoba di Desa Sukopuro oleh KKM 46 UIN Malang

3 Januari 2024   20:56 Diperbarui: 3 Januari 2024   21:00 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

 Pada tanggal 27 Desember 2023, di desa Sukopuro, Jabung, Kabupaten Malang, terjadi pertemuan yang mengumpulkan banyak pemuda dan pemudi. Kegiatan ini diawali setelah sholat isya', ketika mereka dengan antusias merespons undangan dari pihak desa. Tujuan mereka berkumpul di aula balai desa adalah untuk mengikuti sebuah sesi sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi pemuda dan pemudi desa Sukopuro untuk lebih memahami dampak negatif penggunaan narkoba. Tidak hanya dihadiri oleh pemuda dan pemudi, namun juga melibatkan jajaran perangkat desa seperti kepala desa, sekretaris desa, babinsa desa Sukopuro, serta mahasiswa KKN kelompok 46 dan 47 dari UIN Malang.

Sesi dimulai dengan khidmat, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" dan dilanjutkan dengan sambutan dari kepala desa, sebelum memasuki inti acara yang dipimpin oleh Yusuf Nugraha Aditya dari BNN sebagai pemateri sosialisasi. Acara berjalan lancar dan menarik perhatian para peserta. Materi yang disampaikan dipilih secara khusus untuk membantu mencegah penyebaran narkoba di kalangan pemuda dan pemudi desa Sukopuro, di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Pemateri secara rinci menjelaskan tentang bahaya hingga implikasi hukum terkait penggunaan narkoba, dengan data yang menunjukkan bahwa 92,6% kasus penggunaan narkoba berasal dari lingkungan pertemanan. Informasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran generasi muda di desa Sukopuro terhadap bahaya narkoba. Tidak hanya sebagai penyampai informasi, pemateri juga aktif dalam menjawab pertanyaan dari peserta, menciptakan suasana tanya jawab yang berkesan.

Kesempatan untuk memperoleh pengetahuan dan wawasan dari BNN Kabupaten Malang diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi para peserta, sehingga mereka lebih mampu mengenali serta menanggulangi penyebaran narkoba di lingkungan mereka. Acara ditutup secara tertib sekitar pukul 9 malam, diikuti dengan kegiatan pembersihan aula oleh mahasiswa KKN kelompok 46 dan 47, menunjukkan komitmen mereka terhadap kebersihan dan keterlibatan aktif dalam kegiatan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun