Mohon tunggu...
kkm 74 kkmgubuklakah
kkm 74 kkmgubuklakah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Akun sekelompok Maliki Muda unggul bereputasi yang beradaptasi, bersosialisasi serta beraspirasi menjadi katalistor perubahan. Ceunah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mahasiswa KKM UIN Malang hidupkan tradisi keagamaan di desa gubugklakah

29 Desember 2024   22:40 Diperbarui: 29 Desember 2024   22:40 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kegiatan rutinan pemuda-pemudi IPNU/IPPNU bersama Mahasiswa KKM UIN Malang 

Tradisi keagamaan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Desa Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Dalam upaya melestarikan tradisi ini, mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, khususnya kelompok 74 yang diketuai oleh Sam Nizam, turut berperan aktif. Mereka tidak hanya menjalankan program kerja (proker) wajib seperti mengajar di TPQ, shalat berjamaah, dan membaca Al-Qur'an satu juz sehari, tetapi juga bersinergi dengan masyarakat dalam kegiatan sunnah, seperti pembacaan Rotibul Haddad yang rutin digelar oleh IPNU dan IPPNU setempat.  
Malang, 27 Desember 2024 Pembacaan Rotibul Haddad ini berlangsung dengan khusyuk di Mushola Mamba'us Sa'adah, lantunan dipimpin langsung oleh Mas Fajar, salah satu tokoh muda sekaligus alumni IPNU/IPPNU yang disegani. Acara ini diawali dengan doa khususon, dilanjutkan pembacaan Rotibul Haddad, lantunan shalawat Diba, mahalul qiyam, dan diakhiri dengan doa bersama.  

"Tradisi ini bukan hanya tentang ritual, tetapi juga menyatukan hati masyarakat dan pemuda-pemudi di sini sehingga melalui kegiatan ini harapan kami ingin membangun semangat kebersamaan yang berakar pada nilai-nilai keagamaan," ungkap Mas Fajar, yang juga mengapresiasi keterlibatan mahasiswa KKM dalam kegiatan tersebut.  

Foto kebersamaan mahasiswa kkm UIN dengan pemuda-pemudi IPNU/IPPNU. 
Foto kebersamaan mahasiswa kkm UIN dengan pemuda-pemudi IPNU/IPPNU. 
Kekhusyukan semakin terasa ketika mahasiswa KKM UIN Malang ikut aktif mendukung jalannya acara. Mereka tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga berinteraksi erat dengan pemuda-pemudi yang ada, menunjukkan harmoni antara dunia akademik dan pengabdian sosial. Setelah acara berlangsung dengan khidmat dan tumaninah ketua IPNU/IPPNU desa Gubugklakah juga mengadakan sesi diskusi santai setelah pembacaan Rotibul Haddad. Sesi ini dihadiri oleh tiga kelompok mahasiswa KKM. Dalam diskusi tersebut, para pemuda desa diajak untuk terus aktif mengembangkan IPNU/IPPNU sebagai wadah pembinaan generasi muda.  

"Kami ingin membuktikan bahwa desa kecil seperti Gubugklakah memiliki potensi besar. Dengan semangat kolaborasi antara mahasiswa dan pemuda desa, saya yakin organisasi ini dapat berkembang lebih pesat," ujar Ketua IPNU/IPPNU penuh optimisme. Sam Nizam, Ketua Kelompok 74 KKM, juga mengungkapkan rasa bangganya bisa terlibat langsung dalam tradisi ini. "Kami belajar banyak dari masyarakat Gubugklakah, khususnya tentang pentingnya menjaga tradisi dan kebersamaan. Ini menjadi pengalaman berharga yang tidak hanya mengasah kemampuan sosial, tetapi juga spiritual kami," tuturnya.  

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKM UIN Malang tidak hanya menjalankan program kerja, tetapi juga menjadi bagian dari upaya melestarikan tradisi keagamaan yang penuh makna. Harapan besar tumbuh agar sinergi antara mahasiswa dan masyarakat terus terjaga, membawa manfaat yang melampaui batas waktu. Tradisi ini bukan hanya tentang masa kini, tetapi juga warisan berharga bagi generasi yang akan datang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun