Pemakaian narkotika dan jebakan judi online telah menjadi suatu permasalahan rumit yang menghantui masyarakat Indonesia. Kedua hal ini sama-sama dapat membuat seseorang kecanduan tanpa memikirkan efek samping yang berkepanjangan. Hal ini dimulai dari jaringan pengedaran narkotika dan obat-obatan terlarang yang luas dan tersembunyi sampai ke penyalahgunaan media sosial untuk promosi situs judi online. Dalam upaya mengatasi dan mencegah masalah ini menyebar terlebih lagi disekitar Desa Jagaraksa, maka mahasiswa KKM 53 Untirta memutuskan untuk menyelenggarakan forum sosialiasi anti narkoba dan judi online.
Forum sosialisasi ini diselenggarakan pada hari selasa, tanggal 21 Januari 2025 siang hari. Forum sosialiasi ini mendatangkan seorang narasumber langsung dari POLSEK Muncang bernama Bripka Heri Dwi Gustanto. Beliau memberikan materi menarik seputar para pengguna dan pengedar narkoba yang saat ini marak dengan rata-rata pelaku merupakan anak dibawah umur. Tidak hanya itu beliau juga menyampaikan informasi mengenai jenis-jenis narkotika seperti sabu, ganja, hingga ke obat-obatan yang sedang marak digunakan.
"Untuk saat ini yang paling sering ditemui didaerah Lebak itu penggunaan obat-obatan jenis Tramadol dan Excimer secara berlebihan yang tidak melalui anjuran dokter." Ucap Heri selaku narasumber sosialisasi.
Terdapat pasal yang mengatur hukuman untuk para pengguna hingga pengedar narkotika. Dimulai dari pasal 112 untuk individu yang menggunakan atau menyimpan narkotika dengan hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. Pasal 114 merupakan pasa yang dikenakan untuk para pengedar atau penjual narkotika dengan hukuman penjara 5-20 tahun hingga yang paling berat yaitu hukuman mati. Untuk para pemain judi online, beliau menyampaikan bahwa tidak ada kata terlambat untuk berhenti sebelum akhirnya merugikan diri sendiri baik secara finansial maupun mental. Gunakan dan manfaat media sosial sebaik mungkin dan hindari untuk tidak masuk kedalam jebakan konten yang terdapat unsur promosi judi online.
Sebagai penutup, pesan dari bapak Heri adalah untuk menjauhi segala jenis narkotika dan jangan pernah bermain-main dengan judi online. Karena ketika seseorang sudah masuk kedalamnya maka akan susah untuk bisa lepas. Jika ingin lepas dari pengaruh kecanduan narkotika atau judi online, maka langkah terbaik dimulai dengan meniatkan diri sendiri untuk tidak terjerumus lagi kedalamnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI