Sawahan. Maka mahasiswa KKM UIN Malang mengadakan kegiatan Musabaqah Akbar, yaitu acara perlombaan antar TPQ yang ada di semua Desa Sawahan Kec. Turen, Kab. Malang, Jawa Timur.
Dalam rangka untuk menumbuhkan rasa keimanan kepada Allah Swt. dan kecintaan kepada Rasulullah Saw serta mempererat ukhuwah islamiyah antara umat islam khususnya yang ada di DesaBertepatan pada hari Minggu, 15 -- Januari -- 2023 dimulai pukul 07.00 -- 11.00 WIB, kegiatan lomba tersebut diselenggaran pada Masjid Al -- Jamhuri dan Masjid Walisongo yang merupakan salah satu masjid di Desa Sawahan. Kegiatan Musabaqah Akbar ini diselenggaran oleh Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 160 UIN Malang dengan bertemakan "Silahturahmi Dalam Rangka Membangun Generasi Muda Berakhlaqul Karimah". Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan rasa kecintaan anak- anak kepada kitab suci Al-Quran, serta menumbuhkan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar karena adanya kerjasama antar panitia, lembaga masjid serta masyarakat umum. Dari 22 TPQ yang ada di Desa Sawahan, terdapat 9 TPQ yang ikut berpartisipasi dalam perlombaan, seperti Walisongo, Al-Ikhlas, Al-Hikmah, Miftahul Jannah, Raudlatul Badriyah, Bahrul Ulum, Al- Mubtadi`ien, dan Roudlotul Quran. Dengan total keseluruhan 64 peserta lomba.
Dengan ketegori perlombaan yaitu tahfidz yang dimulai dari surah Ad -- Dhuha sampai An - Nas, tartil, dan adzan. Dimana para peserta lomba terdiri dari anak-anak usia 12 -- 15 tahun, para peserta dan para pendamping atau orang tua sangat berantusias dalam menemani anak-anak mereka saat kegiatan perlombaan diadakan. Tak hanya itu pada kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Sawahan yaitu Bpk. WAHYUDI, S.T dalam memberikan sambutan pada acara pembukaan sebelum perlombaan dimulai, dan sambutan juga disampaikan oleh Ibu Tutik selaku Ketua FKPQ Desa Sawahan.
Sebelum acara perlombaan dimulai, para peserta yang hadir wajib mengisi daftar hadir peserta dan mengambil nomor urut peserta sesuai cabang lomba yang di ikutinya dan mengambil konsumsi untuk peserta berserta tamu undangan, lalu sebelum cara initi dimulai panitia membacakan juknis perlombaan terlebih dahulu. Kemudian memasuki acara inti yaitu peserta menuju tempat perlombaan masing -- masing yang ditentukan panitia sesuai dengan kategori yang dipilih. Untuk kategori lomba Tahfidz dan Tartil diselenggarakan pada Masjid Al -- Jamhuri Rw. 12, sedangkan lomba Adzan diselenggarakan pada Masjid Walisongo Rw, 09.
Untuk menghindari adanya pertikaian antara warga, mahasiswa KKM kelompok 160 berinisiatif mengambil juri dari luar Desa Sawahan, sebagai juri netral untuk melakukan penialaian terhadap para peserta lomba TPQ. Diantara dewan juri teserbut ialah Muhammad Fariq Rifqianto, S.Pd selaku juri lomba tartil, Fathul Bari, S.H selaku juri adzan, dan Ahmad Nawawi Abbas selaku juri lomba tahfidz.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H