Mohon tunggu...
KKM 96 Serena
KKM 96 Serena Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Kelompok 96 KKM (Kuliah Kerja Mahasiswa) UIN Maulana Malik Inrahim Malang 2023

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini dalam Membangun Kesadaran dan Kemandirian Masyarakat Dusun Krajan Desa Sumberejo

28 Januari 2024   00:38 Diperbarui: 28 Januari 2024   01:11 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelompok KKM 96 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah melakukan program kerja mengenai sosialisasi pencegahan pernikahan dini terhadap santri TPQ Al-Karim yang telah menginjak umur 13-17 tahun. Pelaksanaan program kerja ini dilakukan pada hari Jumat, 19 Januari 2024. Mulai pukul 15.30 sampai dengan pukul 17.00 WIB. Kegiatan ini dibuka oleh pembawa acara dilanjutkan dengan sambutan oleh ketua kelompok KKM 96 oleh Shobih Al-Muayyad, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh ketua TPQ Al-Karim oleh ibu Dewi Masrurotul. Penyampaian materi disampaikan oleh tiga orang yaitu Shobih Al-Muayyad, Putri Riski Al Khorik, dan Lisa Khanana Mahmudi.

Tujuan diadakannya program kerja sosialisasi pencegahan pernikahan dini adalah untuk membangun kesadaran dan kemandirian masyarakat di Desa Sumberejo Dusun Krajan. Tujuan selanjutnya yaitu untuk mengurangi angka pernikahan dini remaja di dusun tersebut. Kegiatan sosialisasi ini juga diselingi oleh ice breaking yang dipimpin oleh Maulidia Putri Amalia. Seluruh audiens menunjukkan antusiasme lebih, dibuktikan dengan adanya diskusi aktif antara pemateri dengan audiens. Para audiens bisa menjawab pertanyaan seputar materi dengan cepat dan baik.

Dokumentasi PDD Kelompok 96
Dokumentasi PDD Kelompok 96

Angka pernikahan dini tertinggi di Desa Sumberejo terletak di dusun Krajan, pernikahan dini yang dilakukan di Dusun Krajan kebanyakan perempuannya masih berusia dibawah 19 tahun sedangkan yang laki-lakinya sudah berusia 25 tahun ke atas. Ada juga yang melakukan menikah karena faktor dari orang tua dan lingkungan daerah tersebut. Kebanyakan dari mereka lulus dari Sekolah Mengengah Pertama sudah menikah, sehingga mereka tidak melanjutkan sekolah lagi. Hal seperti itu sudah menjadi tradisi didaerah tersebut dikarenakan kurangnya pengetahuan mereka tentang bahayanya melakukan pernikahan dini terhadap anak yang belum siap mental maupun fisik.

Kami berharap dari adanya acara sosialisasi tersebut bisa membawa kabar baik bagi kita semua yaitu bisa mengurangi angka pernikahan dini di Dusun Krajan. Minimal mereka paham tentang umur yang diperbolehkan untuk menikah dan dampak dari pernikahan dini tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun