Laporan Penyelenggaraan Kunjungan UMKM
Lokasi:Pabrik Tempe Pak Surahman
Tanggal: 3 Januari 2025
Argosuko, 3 Januari 2025 -- Â Pabrik tempe di desa Argosuko merupakan salah satu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berpotensi besar dalam meningkatkan perekonomian masyarakat lokal. Tempe sebagai produk olahan kedelai memiliki permintaan yang tinggi di pasar domestik. Namun, UMKM pabrik tempe di desa masih menghadapi beberapa kendala, seperti:
1. Keterbatasan sumber daya dan teknologi.
2. Kurangnya kemampuan manajemen dan pemasaran.
3. Persaingan dengan produk tempe lainnya.
dalam prosesnya kelompok KKM 141 yang di dalamnya beranggotakan dari setiap jurusan memiliki inisiatif untuk membantu pembuatan NIB. Â NIB adalah singkatan dari Nomor Induk Berusaha. NIB merupakan identitas resmi bagi pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS). NIB memiliki fungsi sebagai: Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), Hak akses kepabeanan. NIB wajib dimiliki oleh semua pelaku usaha, baik yang baru maupun yang sudah ada. NIB merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin usaha dan fasilitas penting.
ide tersebut dimunculkan oleh anggota kkm yang bernama Nabila, ia mendapatkan ide tersebut dikarenakan pelajarannya di jurusan manajemen fakultas Ilmu Ekonomi Uin Maulana Malik Ibrahim Malang. selain membantu dalam penerbitan NIB kelompok kkm 141 juga membantu dalam pembuatan Banner yang diprakasai Oleh Fahry mahasiswa jurusan Teknik Informatika Uin Maulana Malik Ibrahim Malang.Â
semua anggota berkontribusi dengan baik dalam penyelenggaran membantu UMKM pak Surahman. baik ikut belajar dalam proses pembuatan tempe sampai siap untuk dijual di pasar. semoga apa yang sudah dilakukan oleh kelompok KKN 141 membuat UMKM desa Argosuko Lebih maju dan makmur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H