Mohon tunggu...
Annisa Kiswari
Annisa Kiswari Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

NU dan Pilkada Jakarta 2017

3 Februari 2017   16:11 Diperbarui: 3 Februari 2017   16:37 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 yang akan berlangsung dan kurang dua belas hari lagi, semakin ramai wacana serta komentar juga pendapat-pendapat dari setiap Individu baik kalangan warga DKI itu sendiri, maupun kalangan tokoh-tokoh Nasional. Seperti yang sedang hangat kali ini adalah marahnya warga NU terkait dengan sidang ke 8 pada kasus penistaan agama oleh gubernur petahana, dimana pada saat itu menghadirkan saksi KH Mar'ruf Amin yang juga Rais Aam NU mendapat pertanyaan dari salah seorang pengacara terdakwa, seperti berikut,

 Humphrey : "Saudara Saksi, apakah pada hari Kamisnya pertemuan dengan paslon nomor 1 itu, saat bertemu dengan paslon 1 itu hari Jumat tentunya sebelum salat Jumat. Ada telpon dari Pak Susilo Bambang Yudhoyono jam 10.16 yang menyatakan adalah pertama mohon diatur supaya Agus Yudhoyono dan Sylviana diterima di kantor PBNU, kedua minta agar segera dikeluarkan fatwa penistaan agama yang diduga dilakukan oleh terdakwa, dan dijawab 

KHMa'ruf Amin: Tidak ada. 

Humphrey: Sekali lagi, karena kami akan menyampaikan nanti apa yang menjadi dasar yang kami tanyakan ini.

KH Ma'ruf Amin: Tidak ada. 

Humphrey: Sudah ditanya berulang kali mengatakan tidak ada, untuk itu kami akan berikan buktinya.
 (hening)
Humphrey: Ya, majelis hakim, andaikata kami sudah memberikan buktinya ternyata keterangan ini tetap sama, maka kami ingin menyatakan Saudara Saksi ini memberikan keterangan palsu dan kami minta agar diproses.
 (hening)
Majelis Hakim Dwiarso: Silakan diberikan, nanti akan kami pertimbangkan.
Humphrey: Baik, dari kami selesai.

Dan hal itu lah yang memicu menjadi kontroversi dan terdakwa serta pengacaranya dianggap berlaku tidak pantas terhadap KH. Ma'ruf Amin. Kita semua tau bahwa sangat dinamisnya suasana politik Jakarta sehingga sensitifitaspun sangat tinggi. Dan memanasnya warga NU akan hal itu bisa kita pahami bahwa salah satu Kyai besar mereka dianggap telah di perlakukan tidak sepantasnya padahal beliau sebagai saksi dalam persidangan itu. Begitu selesai persidangan maka reaksi dari warga NU pun langsung membuat ramai berita baik cetak atau eletronik maupun media sosial lain. GP Ansor merupakan organisasi kemasyarakatan Pemuda yang berafiliasi dengan NU, menyikapi itu dengan tidak tinggal diam. 

Pernyataan sikap GP Ansor sudah sewajarnya dilakukan dimana sebagai Kyai Ma'ruf Amin sebagai pimpinan tertinggi, maka akan selalu di bela dan didampingi. Kita juga patut memahami bahwa pernyataan sikap GP Ansor serta warga NU lainnya, memang sudah sepatutnya karena sebagai salah satu Organisasi besar di Indonesia membela dan dan menjadi garda depan bagi pimpinan adalah kewajiban yang harus dilakukan warga NU. Hanya banyaknya solidaritas kelompok atau golongan lain ke dalam tubuh NU itu sendiri yang di tengarai menjadi memanas dan simpang siurnya berita yang berkembang di Media. Sebenarnya apa yang berkembang dan dorongan isu serta kelompok-kelopok diluar NU yang ikut memanas-manasi situasi semakin menjadi hiruk pikuknya kondisi politik yang ada di Jakarta dan Indonesia ini jelang Pilkada DKI 2017.

Di lain tempat Sekretaris Tim Pernenangan Basuki-Djarot, Ace Hasan Syadzily membantah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan melaporkan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin ke pihak kepolisian terkait dengan kesaksiannya dalam persidangan pada Selasa (31/1), bahwa ; Ahok dan tim pengacaranya hanya akan melaporkan saksi-saksi pelapor yang dinilai telah melakukan kebohongan dalam kesaksiannya dalam sidang pertama hingga sidang kemarin. "Pak Kyai Ma‘ruf Amin bukanlah saksi pelapor sebagaimana dimaksud. Karenanya, kepada berbagai pihak, terutama lawan politik Ahok diminta tidak menjadikan proses hukum di pengadilan sebagai alat politik untuk menjatuhkannya. Biarkan proses hukum ini berjalan dengan baik dan kepada siapapun harus menghormatinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun