Pengobatan tradisional telah lama menjadi bagian dari warisan budaya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Meskipun banyak masyarakat yang masih menggantungkan pengobatan tradisional sebagai alternatif atau pelengkap dalam perawatan kesehatan, sudut pandang kontra terhadap praktik ini tidak dapat diabaikan. Baik pemerintah maupun sebagian masyarakat melihat pengobatan tradisional dengan skeptis, terutama terkait keamanan, efektivitas, dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Argumen kontra ini didasarkan pada sejumlah aspek penting yang melibatkan regulasi, ilmu pengetahuan, serta risiko yang mungkin ditimbulkan terhadap kesehatan individu dan masyarakat secara luas.
Kurangnya Bukti Ilmiah yang mendukung efektivitas pengobatan tradisional menjadi salah satu kritik utama terhadap pengobatan tradisional. Berbeda dengan pengobatan modern yang melewati uji klinis ketat dan penelitian berbasis bukti (evidence-based medicine), banyak metode pengobatan tradisional belum diuji secara ilmiah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pengobatan tradisional bisa saja lebih bersifat placebo, atau bahkan berpotensi membahayakan pasien jika tidak digunakan dengan tepat. Sebagai contoh, penelitian oleh Gronhaug et al. (2008) menunjukkan bahwa meskipun beberapa ramuan tradisional memiliki potensi farmakologis, banyak yang belum diuji secara klinis untuk menentukan dosis yang tepat atau interaksi dengan obat-obatan lain. seharusnya dapat dicegah atau diobati sejak dini menjadi lebih sulit ditangani. Menurut penelitian, ada banyak aspek dari pengobatan tradisional yang tidak dapat dijelaskan secara ilmiah dan sering kali berbenturan dengan prinsip-prinsip dasar biomedis yang menyebabkan skeptisisme di kalangan praktisi kesehatan modern. Sebagai contoh, metode seperti akupunktur atau pengobatan herbal tradisional sering kali dikritik karena tidak sesuai dengan pemahaman anatomi dan fisiologi modern.
Dari sudut pandang pemerintah, salah satu kekhawatiran utama terkait pengobatan tradisional adalah minimnya regulasi dan pengawasan. Pengobatan tradisional sering kali dijual bebas tanpa pengawasan ketat dari otoritas kesehatan, sehingga risiko penggunaannya cukup tinggi. Banyak produk obat tradisional yang diproduksi secara informal dan tidak melewati uji keamanan. Ini berpotensi menimbulkan efek samping yang berbahaya, terutama jika digunakan dalam jangka panjang atau bersamaan dengan obat medis konvensional. Dalam penelitian yang diterbitkan oleh WHO, diungkapkan bahwa tanpa adanya pengawasan regulasi yang memadai, pengobatan tradisional dapat menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat, terutama di negara-negara berkembang yang sering mengandalkan praktik ini tanpa panduan profesional.
Dari sisi masyarakat, kritik terhadap pengobatan tradisional sering kali muncul dari kesalahpahaman atau kepercayaan yang tidak berdasarkan pada fakta ilmiah. Banyak orang yang lebih memilih pengobatan tradisional karena anggapan bahwa metode ini lebih “alami” dan bebas dari efek samping, tanpa memahami bahwa “alami” tidak selalu berarti aman. Misalnya, beberapa tanaman obat mengandung senyawa aktif yang dapat berinteraksi dengan obat-obatan konvensional atau menyebabkan reaksi alergi. Selain itu, beberapa masyarakat cenderung menolak pengobatan modern dengan alasan budaya atau keyakinan pribadi. Dalam banyak kasus, pasien yang mengandalkan pengobatan tradisional sering kali datang ke layanan kesehatan mmodern disaat kondisinya sudah memburuk. Hal ini menambah beban pada sistem kesehatan, di mana penyakit yang
Pandangan kontra terhadap pengobatan tradisional tidak sepenuhnya menolak nilai budaya atau keberadaan praktik ini, tetapi lebih menekankan pentingnya keselamatan, efektivitas, dan regulasi dalam menjaga kesehatan masyarakat. Pemerintah dan masyarakat yang skeptis terhadap pengobatan tradisional mengedepankan perlunya bukti ilmiah yang kuat, regulasi yang ketat, serta edukasi yang lebih baik untuk menghindari kesalahpahaman mengenai manfaat dan risiko pengobatan ini. Untuk melindungi kesehatan masyarakat secara luas, penting bagi pemerintah untuk mengawasi praktik pengobatan tradisional dengan lebih ketat dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses terhadap informasi kesehatan yang berbasis bukti.
KATA KUNCI: Indonesia, Kesehatan, Tradisional
DAFTAR PUSTAKA
World Health Organization. (2004). Guidelines on developing consumer information on proper use of traditional, complementary, and alternative medicine. Milan: WHO.
Dewi, S. S., Rustina, Y. 2018. Penggunaan obat tradisional pada masyarakat Indonesia: Kajian pustaka. Jurnal Keperawatan Indonesia, 21(3), 140-146.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H