Â
Budaya merupakan suatu kebiasaan yang mengandung nilai-nilai penting dan fundamental yang diwariskan dari generasi ke generasi. Warisan tersebut harus dijaga agar tidak luntur atau hilang sehingga dapat dipelajari dan dilestarikan oleh generasi berikutnya. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
               Sejak jaman dahulu, Indonesia mempunyai budaya sopan santun dan tata krama yang baik. Menurut ragambudayaindonesia.facebook.com, budaya secara umum dapat dibagi menjadi dua macam yaitu:
1. Budaya Daerah adalah suatu kebiasaan dalam wilayah atau daerah tertentu yang diwariskan secara turun temurun oleh generasi terdahulu pada generasi berikutnya pada ruang lingkup daerah tersebut. Budaya daerah ini muncul saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan sosial yang sama sehingga itu menjadi suatu kebiasaan yang membedakan mereka dengan penduduk – penduduk yang lain. Budaya daerah sendiri mulai terlihat berkembang di Indonesia pada zaman kerajaan – kerajaan terdahulu.
2. Budaya Nasional adalah gabungan dari budaya daerah yang ada di Negara tersebut. Itu dimaksudkan budaya daerah yang mengalami asimilasi dan akulturasi dengan dareah lain di suatu Negara akan terus tumbuh dan berkembang menjadi kebiasaan-kebiasaan dari Negara tersebut.
Tanpa adanya kebudayaan, suatu negara tidak dapat mempunyai ciri khas di mata dunia. Namun yang menjadi kegelisahaan para seniman dan tokoh masyarakat yang sudah bergaul dengan kebudayan alami Indonesia adalah tidak adanya pengakuan atau pengukuhan atas berbagai macam suku, budaya, adat dan kekayaan alam Indonesia oleh pemerintah.
               Budaya Indonesia sangat kental dengan kebiasaan sehari-hari yang memiliki etika dan sopan santun seperti saling menghormati, cium tangan pada orang tua, penggunaan tangan kanan, senyum dan sapa, tradisi musyawarah, budaya gotong royong, tenggangrasa dan sebagainya.
Apabila kita melihat pada kehidupan bangsa saat ini, sungguh ironis sekali dimana banyak sekali pergeseran yang dilakukan oleh anak-anak dan remaja mengenai budaya sopan santun ini. Di majalah, televisi, internet, tak jarang orang berani melakukan perilaku yang sebenarnya dianggap tidak sopan, namun sudah dianggap biasa. Hal inilah yang membuat jati diri Indonesia telah luntur. Bangsa yang dulu hebat karena budayanya, kini telah rapuh dengan sendirinya. Persoalan inilah yang menimbulkan masalah yang lebih besar dan mengerikan.
Menurut infodiknas.com, faktor eksternal terealisasi dalam kondisi sekarang yang secara realita kebudayaan terus berubah karena masuknya budaya barat yang akan sulit mempertahankan kesopanan disemua keadaan ataupun disemua tempat. Perubahan tersebut mengalami dekadensi karena berbedanya kebudayaan barat dengan kebudayaan kita. Misalnya seperti sopan santun dalam tutur kata. Di barat, anak-anak yang sudah dewasa biasanya memanggil orang tuanya dengan sebutan nama, tetapi di Indonesia sendiri panggilan tersebut sangat tidak sopan karena orang tua umurnya lebih tua dari kita dan kita harus memanggilnya bapak ataupun ibu. Sopan santun dalam bergaul, dibarat jika kita bertemu teman yang berlawanan jenis kita boleh mencium bibirnya, tetapi di Indonesia hal tersebut sangat bertentangan dengan kesusilaan. Oleh karena kebudayaan yang masuk tidak tersaring sepenuhnya menyebabkan lunturnya sopan santun.
Sedangkan faktor internalnya ada pada diri sendiri, keluarga, lingkungan tempat nongkrong, lingkungan sekolah, ataupun media massa. Pengetahuan tentang sopan santun yang didapat disekolah mungkin sudah cukup tapi dilingkungan keluarga ataupun tempat tongkrongan dan media massa kurang mendukung tindakan sopan disemua tempat ataupun sebaliknya, sehingga membuat tindakan sopan yang dilakukan oleh anak-anak atau pun remaja hanya dalam kondisi tertentu. Misalnya penyebutan nama bagi yang umurnya lebih tua masih dianggap tidak sopan sehingga mereka memanggil mas, bang, aa, ataupun yang lain. Sedangkan dalam berpakaian ataupun yang lain kurang diperhatikan. Keadaan ini seharusnya dihilangkan karena lama kelamaan akan menimbulkan hilangnya kebudayaan dan mungkin akhirnya Indonesia tidak lagi mempunyai kebudayaan sendiri.
Indonesia mempunyai kebudayaan yang telah lahir dari jaman nenek moyang yang harus dilestarikan. Kecanggihan teknologi yang dapat mengakses segala hal telah berakibat buruk bagi kebiasaan penerus-penerus bangsa lainnya. Seharusnya, kesadaran dan rasa malulah yang harus ditanam agar budaya Indonesia tidak hilang. Oleh karena itu, kesalahan yang telah dilakukan penerus bangsa harus segera dibenarkan dengan menegur dan memberikan contoh yang benar serta diiringi oleh kegiatan-kegiatan yang positif bagi anak tersebut.
Artikel di atas disusun oleh Kiasnabila Mulyawan kelas IX-2 (SMPN 1 Jakarta) pada tugas menyusun teks tantangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H