Mohon tunggu...
Kita Setara
Kita Setara Mohon Tunggu... -

Fatherhood kitasetara.org

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Jadi Bapak Jangan Egois

20 Juni 2017   13:26 Diperbarui: 20 Juni 2017   13:30 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Masli seorang bapak berusia 23 tahun hampir setengah tahun ini aktivitasnya diisi dengan berkeliling memecah beton sisa bangunan yang dibongkar untuk dipisahkan dengan besinya sebelum dikilokan dan ditaksir ke dalam satuan harga.

Dari aktivitas ini Masli rata-rata mendapatkan penghasilan sebesar 900 ribu sampai satu juta setiap bulan. Penghasilan untuk membiayai rumah tangga, membiayai keluarga dengan seorang istri, dua balita yang jarak keduanya cuma satu tahun, biaya kontrak rumah, pulsa internet gawai pintar, kebutuhan lintingan tembakau Masli yang setiap hari menghabiskan 1-2 bungkus isi 12 dan biaya tak terduga lainnya yang datang silih berganti setiap bulan.

Bekerja di sektor informal, Pak Masli berada dalam situasi rentan selama bekerja. Rentan kecelakaan kerja karena tidak memakai alat pelindung diri, dan rentan harus berganti pekerjaan jika tidak ada bangunan yang harus dibongkar. Walaupun dengan adanya BPJS yang memberi perlindungan dan pembiayaan secara otomatis jika sakit, bisa sedikit mengurangi pengeluaran katastropik dalam rumah tangga Masli.

Ilustrasi kehidupan Pak Masli ini adalah ilustrasi sederhana bagaimana kehidupan rumah tangga dijalani oleh mayoritas kelompok populasi dalam struktur demografi saat ini di Indonesia. Kelanjutan tulisan ini bukan sebuah himbauan larangan merokok, tapi bagaimana keadilan itu diwujudkan oleh kepala rumah tangga, keadilan untuk memenuhi hak-hak anak.

Hak Anak sebagaimana disusun dan disepakati dalam Konvensi Hak Anak PBB tahun 1989 diantaranya yaitu hak untuk bermain, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan nama (identitas), hak untuk mendapatkan status kebangsaan, hak untuk mendapatkan makanan, hak untuk mendapatkan status kesehatan, hak untuk mendapatkan rekreasi, hak untuk mendapatkan kesamaan, dan hak untuk memiliki peran dalam pembangunan.

Hak-hak anak dalam hukum positif di Indonesia sebagaimana tertuang pada Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa "Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi".

Untuk hidup tumbuh dan berkembang bagi setiap anak tentu saja tidak terlepas dari kewajiban orang tua memenuhi kebutuhan gizi anak. Tanpa bermaksud menihilkan peran negara dalam pemenuhan hak-hak dasar warga negaranya, subjek keluarga dan kedua orang tua juga punya kewajiban memenuhi hak-hak anak.

Jika kita melihat kembali struktur penghasilan dan kebutuhan Pak Masli, ini jamak terjadi di daerah-daerah urban dan sub urban yang tersebar di Indonesia. Dengan gaji sebesar 900 ribu hingga satu juta, Pak Masli punya kewajiban utama memenuhi kebutuhan energi dua balitanya sebesar 840-1050 kkal/hari, protein sebesar 26 gram, lemak 44 gram dan karbohidrat 155 gram. Kebutuhan ini jika dikonversi ke tiga kali makan utama dan dua kali selingan, setiap hari dibutuhkan beras 160 gram, daging hewan atau telur 100 gram atau tiga butir, tempe atau tahu 3 potong, sayuran 3 mangkok, buah satu potong, biskuit atau kue dua keping. Jika dikalkulasi ke dalam rupiah sebesar 13 ribu rupiah setiap hari per anak atau 780 ribu dalam sebulan untuk dua balita.

Dua balita Pak Masli ini adalah subjek yang memiliki hak untuk dipenuhi kebutuhannya di masa golden age atau 1000 hari pertama kelahiran, kebutuhan untuk pertumbuhan dan perkembangan fisik dan psikomotor, kebutuhan untuk melakukan aktivitas fisik, dan kebutuhan untuk imunitas tubuh seorang balita yang akan terus tumbuh. Para ahli gizi juga menyepakati secara ilmiah bahwa usia 2 tahun pertama kehidupan manusia sangat kritis untuk pembangunan sumber daya manusia.

Kewajiban lain dari Pak Masli setiap bulan harus membayar kontrakan sebesar 350 ribu, kebutuhan pulsa internet bulanan 40-50 ribu dan rokok 1-2 bungkus isi 12 sebesar 13 ribu rupiah setiap hari.

Bisa dilihat antara struktur kewajiban seorang kepala rumah tangga dan kebutuhan dengan penghasilan maksimal satu juta rupiah akan berdesak-desakan untuk minta dipenuhi. Dan seringkali dimenangkan oleh kebutuhan orang dewasa, seperti konsumsi pulsa, rokok atau sekadar ngopi-ngopi cantik di angkringan sambil fesbukan sebelum terlelap di kontrakan. Jika kemudian ada vonis malnutrisi dari otoritas kesehatan kepada anak balita, yang kemudian dipersalahkan dan diintervensi adalah pihak ibu dengan label 'kurangnya pengetahuan' atau 'pola asuh yang salah'.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun