Mohon tunggu...
David Abdullah
David Abdullah Mohon Tunggu... Lainnya - —

Best in Opinion Kompasiana Awards 2021 | Kata, data, fakta

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Mengintip Kompleksitas Pengolahan Nikel dan Prosedur Keselamatan Kerja PT GNI

27 September 2023   15:42 Diperbarui: 27 September 2023   16:15 4995
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PT Gunbuster Nickel Industry, perusahaan smelter nikel yang beroperasi di Bungintimbe Petasia, Morowali Utara, Sulteng. | gunbusternickelindustry.com

Kedua. Produk dari rotary dryer itu selanjutnya masuk ke tahap kalsinasi atau pre-produksi, menggunakan Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dengan temperatur 800--900C. Adapun reaksi yang berlangsung di dalam rotary kiln itu sendiri yaitu evaporasi dari air dan disosiasi dari mineral-mineral pada temperatur 700C.

Ketiga. Selanjutnya, produk akan memasuki proses kalsinasi. Lantas, dilebur dalam tungku pembakaran elektrik (electric furnace) dengan suhu 1500--1600C, yang selanjutnya akan menghasilkan feronikel (FeNi).

Feronikel adalah logam paduan antara 80% besi dan 20% nikel yang dihasilkan dari proses peleburan reduksi bijih nikel oksida atau silikat yang mengandung besi. Komoditas tambang itu umumnya digunakan dalam pembuatan baja.

Prosedur Kesalamatan Kerja PT GNI

Proses ekstraksi bijih logam murni (smelting) merupakan jenis pekerjaan yang memerlukan proses panjang dan penuh risiko. Begitu pula dengan pengolahan bijih nikel di PT Gunbuster yang melibatkan proses dan alat-alat produksi yang sangat kompleks.

Pekerja juga harus bersinggungan langsung dengan suhu yang amat ekstrem. Selain itu, tak jarang, bijih nikel yang diolah juga mengandung konsentrasi zat-zat berbahaya. Alat-alat berat yang digunakan pun menyimpan potensi risiko besar karena pengoperasiannya membutuhkan kepresisian dan kehati-hatian ekstra.

Oleh sebab itu, faktor keamanan kerja menjadi prioritas utama PT Gunbuster untuk menjamin keselamatan pekerjanya. Dalam pengoperasian fasilitas smelter-nya, PT GNI menerapkan regulasi keamanan kerja sesuai rambu-rambu yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

PT GNI rutin menggelar diklatsar Penyelamatan dan Penanganan Kecelakaan Kerja dengan menggandeng Basarnas Kota Palu. | PT GNI via Kompas.
PT GNI rutin menggelar diklatsar Penyelamatan dan Penanganan Kecelakaan Kerja dengan menggandeng Basarnas Kota Palu. | PT GNI via Kompas.

PT Gunbuster Nickel rutin menggelar berbagai pelatihan terkait  Penyelamatan dan Penanganan Kecelakaan Kerja. Mereka turut menggandeng Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kota Palu dalam menyukseskan agenda tersebut. Adapun pelatihan yang diselenggarakan meliputi penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), pelatihan penyelamatan kecelakaan alat berat, evakuasi kebakaran, dan penyelamatan di air. Pelaksanaan diklatsar itu bertujuan untuk memberikan pemahaman konsep tanggap darurat serta penggunaan fasilitas tanggap darurat kepada seluruh pekerja.

Selain itu, PT Gunbuster Nickel juga bahkan membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang berperan penting dalam mengawasi dan melaksanakan regulasi keamanan kerja. P2K3 menjadi wadah kerja sama antara pihak pengusaha dan pekerja untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi aktif dalam penerapan K3.

Spirit tinggi korporasi yang berdiri di Morowali Utara itu dalam mengutamakan keselamatan pekerjanya, juga tertuang dalam Komitmen dan Ikrar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PT Gunbuster Nickel Industri.

Sebagai respons atas komitmen tinggi tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tengah telah melakukan kunjungan kerja ke PT Gunbuster pada Februari 2023 lalu. Lawatan itu juga bertujuan untuk pemeriksaan dan pembinaan terhadap penerapan K3 di lingkungan industri pengolahan nikel tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun