Mohon tunggu...
David Abdullah
David Abdullah Mohon Tunggu... Lainnya - —

Best in Opinion Kompasiana Awards 2021 | Kata, data, fakta

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Senapan Hantu, Merakit Senjata Api Semudah Bikin Kue

11 November 2021   12:05 Diperbarui: 31 Mei 2022   00:40 1930
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adapun senapan hantu tidak mempunyai nomor seri. Padahal, informasi itu begitu krusial bagi aparat penegak hukum guna melacak peredaran senpi mulai dari awal produksi sampai tiba di tangan pembeli.

Undang-undang federal di AS selama ini memang tidak mengharuskan senpi yang diproduksi secara pribadi untuk memiliki nomor seri serta pengenal lainnya. Meski begitu, menjual atau memberikan senjata api rakitan tanpa lisensi ialah aksi ilegal.

Tidak terbayangkan, saat senapan hantu tersebut digunakan dalam banyak kasus kejahatan, aparat penegak hukum tentu akan kesulitan melacak kepemilikannya. Mereka juga bakal kesulitan mengendus pihak-pihak yang telah terlibat.

Sepaket ghost gun seharga $400. | Bradyunited.org
Sepaket ghost gun seharga $400. | Bradyunited.org

Presiden Joe Biden dikabarkan berusaha untuk menindak peredaran ghost guns di tengah masyarakat yang sama sekali tak bisa dilacak berkat celah dalam undang-undang tentang pembuatan senjata api.

Akan tetapi, Biden bakalan menghadapi tantangan berat dalam mengendalikan peredaran senpi. Masalahnya, memiliki senjata api merupakan hak warga yang kini dilindungi oleh Amandemen Kedua Konstitusi AS. Sehingga, banyak warga yang menganggap pembatasan tersebut bakal melanggar hak konstitusi mereka.

Sementara di Indonesia sendiri, regulasi hukum kita tak memperbolehkan warga sipil untuk memiliki senpi jenis apapun. Hanya TNI serta Polri lah lembaga yang boleh memiliki berbagai jenis senapan.

Meski begitu, senpi masih boleh dimiliki sipil jika mengantongi izin dengan dalih tertentu. Misalnya, melindungi diri. Izin tersebut diterbitkan Polri dengan syarat-syarat khusus, seperti syarat menguasai senpi dan syarat psikologis.

Adapun syarat kedua itu bertujuan guna mendeteksi apakah mereka yang sedang mengajukan kepemilikan senapan dapat mengendalikan emosi. Hal itu bertujuan agar senpi tidak dipakai secara semena-mena. Jika pada masa depan ditemukan pelanggaran, maka izinnya bisa dicabut. Bahkan, hingga diproses hukum pidana.

Dampak Senapan Hantu
Penjualan suku cadang dan perlengkapan senjata hantu meningkat amat signifikan dalam beberapa tahun terakhir di AS. Tak heran jika akhirnya angka kejahatan yang melibatkan ghost guns pun turut meroket.

Senpi rakitan semakin banyak digunakan untuk berbagai kasus kejahatan, taruhlah dalam penembakan massal dan serangan kelompok ekstremis. Ada lebih dari 40% senjata api yang behasil disita di area Los Angeles bertipe ghost guns.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun