Sudah genap dua minggu kita harus rela membatasi seluruh aktivitas keseharian, dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di area Jawa dan Bali.
Sebagai langkah penertiban, razia pun digelar oleh petugas gabungan antara Satpol PP, Polri, dan TNI, serempak di beberapa wilayah, dari Jakarta sampai pelosok-pelosok daerah.
Salah satu pihak yang terkena imbas dari PPKM Darurat yakni pedagang makanan yang hanya diijinkan buka sampai pukul 20.00 dan tidak diperbolehkan melayani makan di tempat.
Mereka dinilai sebagai biang kerumunan warga sehingga dijadikan sasaran utama untuk ditertibkan. Sayangnya, meskipun merasa sudah menaati aturan, beberapa dari mereka mengaku masih tetap 'kena semprot', bahkan dikenai sanksi berupa penyitaan aset sekaligus denda.
![Protes razia PPKM Darurat. | Twitter Dhafa Ridharizan.](https://assets.kompasiana.com/items/album/2021/07/17/polish-20210717-135819631-60f282ea70de0552fe447b02.jpg?t=o&v=770)
Padahal, ia hanya menyediakan tempat duduk bagi pengemudi ojek online yang tengah menunggu pesanan pelanggan, bukan disediakan untuk memfasilitasi layanan makan di tempat.
Karena tak terima sumber kepulan asap dapurnya ditindak semena-mena, ia pun memilih untuk melapor perlakuan yang dialaminya itu ke akun Twitter Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Duh pak @ridwankamil saya mau curhat dong pak. Lagi kondisi susah gini malah tambah di buat susah sama bawahan bapa nih," tulis Dhafan lewat akun Twitternya, (13/07/21).
Dhafan menyebut, telah didatangi oleh petugas gabungan Satpol PP dan polisi. Lalu, mereka menyita kursinya karena dinilai telah melanggar aturan PPKM.
Masih di Bandung. Sangsi serupa juga dialami Jefri Naldi. Pria yang memiliki usaha lontong padang itu mengklaim, dibentak polisi lantaran menyediakan satu buah kursi di lapaknya.
Padahal, kursi semata wayangnya itu ia sediakan bagi dirinya sendiri sepanjang menunggu pembeli dan dipakai pembeli yang take-away alias membungkus.