Gerakan perlawanan masyarakat itu pun masih terjadi hingga sekarang. Mereka melakukan aksi pemblokiran jalan pada Rabu, (17/2/2021). Para pengunjuk rasa beraksi seolah-olah mesin mobil mereka rusak di jalan-jalan utama Kota Yangon.
Perlawanan terhadap pemblokiran akses internet juga diserukan oleh warga sipil. Organisasi masyarakat sipil di Myanmar mengimbau penyedia jasa internet untuk menentang perintah junta militer terkait kebijakan kontroversial tersebut.
Faktanya, kebijakan serupa juga pernah diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Pada 22 Mei 2019, saat terjadi kerusuhan dalam aksi menolak hasil Pilpres 2019, pemerintah membatasi sejumlah fitur dalam media sosial, mulai dari Facebook, Instagram, hingga WhatsApp. Kebijakan berskala nasional itu diklaim merupakan langkah pencegahan sirkulasi hoaks.
Akibat kebijakan tersebut, nyaris semua rutinitas internet masyarakat Tanah Air lumpuh. Demikian juga dengan aktivitas digital ekonomi warga yang bergantung pada beragam situs belanja daring.
Saat itu Kemkominfo mengklaim bahwa pemblokiran dipilih demi mempercepat pemulihan keamanan dan ketertiban di Papua. Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan, tujuan utama pemadaman internet adalah untuk kebaikan bersama.
Sontak, ritus kontroversial itu akhirnya mendapatkan kritik dari berbagai pihak, yang kemudian berujung pada gugatan masyarakat ke pengadilan (PTUN).
Organisasi nirlaba pemerhati hak digital global, Access Now, melaporkan bahwa terdapat 213 kasus pemblokiran jaringan internet sepanjang periode 2019 lalu di seluruh dunia. Adapun pemerintah yang menerapkan kebijakan itu berjumlah 33 negara. Angka itu meningkat dari yang semula 25 negara pada tahun 2018 lalu.
Pemberontakan warga sipil kini bergerak ke ranah digital. Sejumlah negara tengah berinvestasi pada teknologi digital untuk mencegah sirkulasi beragam informasi palsu dan menekan suara pembangkang.
Negara paham betul bahwa penyebaran informasi di Internet dapat menjadi alat demokrasi yang sangat ampuh. Dengan mematikan internet sepenuhnya, mereka dapat menghambat aktivitas perpolitikan untuk mempertahankan kekuasaan.