Mohon tunggu...
kirulkhoirulamin
kirulkhoirulamin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Bank Syariah Indonesia: Berfokus pada Produk Pembiayaan

5 Desember 2024   14:27 Diperbarui: 5 Desember 2024   14:27 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada zaman sekarang ini perkembangan ekonomi global yang semakin kompleks mendorong peran lembaga keuangan dalam menumbuhkan dan menjaga stabilitas ekonomi. Lembaga keuangan yang saat ini paling penting perannya ialah Bank, Bank sendiri termasuk sebagai lembaga perantara keuangan, yang berarti bahwa aktivitasnya berkaitan dengan masalah ekonomi. Karena perbankan berfungsi sebagai media utama untuk memulai bisnis, mereka selalu dikaitkan dengan masalah ekonomi. Sektor keuangan, terutama perbankan konvensional dan syariah, memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap perkembangan dan kemajuan ekonomi Indonesia. Dalam situasi seperti ini, institusi keuangan harus memberikan dana kepada masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Di dalam negara Indonesia yang penduduknya merupakan mayoritas muslim atau beragama Islam sehingga pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia sangat pesat. Hingga saat ini Perbankan Syariah di Indonesia bertambah jumlahnya dengan seiring kesadaran masyarakat yang meningkat serta minat masyarakat erhadap tabungan di perbankan syariah yang menjamin mudah dan kehalalannya yang terbebas dari riba.

Sebelum lebih jauh, mari kita ketahui sejarah perkembangan Bank Syariah Indonesia (BSI) serta produk-produk pembiayaan dengan jenis pembiayaannya:

Sejarah Perkembangan Bank Syariah Indonesia

Bank Syariah Indonesia atau lebih dikenal dengan sebutan BSI merupakan perusahaan yang memimpin sektor keuangan berbasis syariah. BSI diresmikan secara sah pada tanggal 1 Februari 2021, Bank Syariah Indonesia (BSI) lahir atas dorongan dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sejak 2016 sebagai perencanaan perkembangan keuangan syariah. Pada tahun 2019, OJK mendukung adanya gabungan cabang bank yang sedang dalam proses pembaharuan, sampainya pada tahun 2020 penggabungan Bank syariah milik negara disahkan oleh BUMN yang termasuk PT BRI Syariah, PT BNI Syariah, PT BTN Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri. OJK mengeluarkan surat izin penggabungan melalui surat keputusan Nomor SR-3/PB.1/2021, sehingga Bank Syariah akhirnya disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Februari 2021.

Bank Syariah Indonesia mempunyai tujuan yang kompeten, BSI menyediakan fasilitas kegiatan keuangan yang berbasis prinsip-prinsip syariah. Kedua, BSI merupakan bank ternama yang memberikan nilai unggul bagi pihak pemilik saham. Ketiga, BSI berusaha menjadi pilihan yang diinginkan dan kebanggaan bagi para talenta di Indonesia.

Banyak produk keuangan disediakan oleh Bank Syariah Indonesia, yaitu, yang pertama tersedianya berbagai produk perbankan, termasuk tabungan valas, dana pensiun, asuransi prima, biaya pendidikan, bisnis, dan rencana finansial untuk perjalanan umrah, ibadah haji, penyembelihan hewan qurban, dan berbagai jenis tabungan lainnya. Kedua, jenis investasi lainnya termasuk deposito mata uang, yang dapat diinvestasikan dalam reksadana syariah baik dalam mata uang asing maupun rupiah. Ketiga, adanya jenis pembiayaan untuk bisnis dan umroh, seperti kredit kendaraan, dan kredit rumah, haji dan umroh. Keempat, BSI menyediakan pembiayaan usaha mikro untuk pelaku UMKM dengan syarat-syarat tertentu, seperti usaha yang layak dan produktif, serta memiliki agunan. Kelima, menyediakan produk pembiayaan cicil emas yang merupakan pembiayaan untuk pembelian emas dengan angsuran tetap dan ringan.

Melalui hasil analisis yang telah dilakukan pada bulan November 2024 kemarin, bersama RSE (Retail Sales Eksekutif) selaku narasumber pada BSI yang telah dituju yang membahas mengenai pembiayaan-pembiayaan yang terdapat pada Bank Syariah Indonesia serta perencanaan dan pengajuan modal kerja yang melalui produk pembiayaan BSI Mitra Modal Kerja.

Jenis pembiayaan yang terdapat pada Bank Syariah Indonesia (BSI) ada banyak, adapun beberapa pembiayaannya yaitu Mudharabah, Musyarakah, dan Murabahah. Mudharabah ialah kerja sama antar pemilik modal atau disebut juga Shohibul Mal dengan pengelola usaha atau Mudharib. Yang kedua ada Musyarakah, Musyarakah sendiri merupakan akad yang pengelolanya dua orang atau lebih yang berbasis kemitraan dan digunakan untuk menjalankan suatu usaha. Terakhir, Murabahah yaitu akad jual beli atau perjanjian jual beli dengan diketahuinya harga awal dan keuntungan tambahan yang disepakati, murabahah juga menjadi pembiayaan yang diminati nasabah.

Dalam pengajuan pembiayaan modal kerja, terdapat 2 sektor pada akad murabahah yaitu sektor produktif dan sektor non produktif. Sektor produktif sendiri meliputi lingkup pertanian, peternakan, dan perikanan yang jelas merupakan kegiatan produktif. Sedangkan dalam sektor non produktif meliputi penjualan di toko sembako ataupun toko buku, sepeda, dan sebagainya.

Adapun yang terakhir dalam hasil analisis yang telah dilakukan membahas mengenai perencanaan pembiayaan pada akad murabahah modal kerja. Yang pertama ada perlu disiapkannya alat tulis kantor (ATK) yang digunakan sebagai alat dan sarana yang akan dibutuhkan. Selanjutnya yang kedua disusunnya jobs description bagi petugas marketing. Dan yang ketiga adanya penetapan sasaran dana modal yang telah diberikan. Yang keempat dan terakhir ialah penambahan sasaran pembiayaan modal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun