Mohon tunggu...
Kirmanto
Kirmanto Mohon Tunggu... Lainnya - Pers Mahasiswa dan Pramuka

Instagram @kirmantoscout

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

FGD Edukasi Pramuka bersama Satuan Karya Pramuka Komunikasi dan Informatika Adakan JOTA Digital

17 Oktober 2020   16:16 Diperbarui: 17 Oktober 2020   17:10 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: dokumentasi FGD Edukasi Pramuka bersama Satuan Karya Pramuka Komunikasi dan Informatika

FGD Edukasi Pramuka bersama Satuan Karya Pramuka Komunikasi dan Informatika mengadakan Jambore On The Internet Digital ke Tiga kalinya

Sabtu, (17/10/2020) FGD Edukasi Pramuka bersama Satuan Karya Komunikasi dan Informatika (Saka Kominfo) mengadakan Jambore On The Internet Digital atau yang biasa di sebut dengan JOTA Digital. Pelaksanaan JOTA Digital tahun 2020 adalah yang ke tiga kalinya melalui Aplikasi Zello.

Kak Aneba Eka Prasetya, salah satu penggagas JOTA Digital menjelaskan latar belakang dilaksanakannya JOTA Digital adalah masalah penggunaan radio komunikasi konvensional yang sangat tergantung pada SDM terlatih dan berpengalaman yang sangat terbatas serta harus memiliki lisensi dan izin penggunan frekuensi radio amatir dari Kemenkominfo.

"Tentunya ini sering menyulitkan bagi anggota Gerakan Pramuka yang ingin ber-jambore ria di udara. Terlebih di tengah pandemi Covid yang mengharuskan adanya penerapan protokol kesehatan yang ketat, akan menjadi penghambat pelaksanaan Jombore on the air," ucap yang biasa dipanggil Kak Yamadipati tersebut.

Pria lulusan S1 Teknologi Informasi Universitas Gajah Mada itu menambahkan ada beberapa pertanyaan seputar soal perizinan dan penolakan dari anggota organisasi radio amatir. Sebagian berpendapat bahwa ini adalah kegiatan berbasis VoIP sehingga masuk klasifikasi Jamboree on the Internet.

"Izin penggunaan frekuensi pun dimasalahkan. Padahal secara teknis alur komunikasi pada giat JOTA Digital menggunakan pita lebar jaringan. Teknis semacam ini otomatis masuk ke dalam perizinan provider komunikasi di Indonesia yang dikelola oleh BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia)," tambahnya.

Salah satu pencetus Saka Kominfo tersebut juga mengungkapkan JOTA Digital merupakan satu solusi yang dapat menyatukan Anggota Gerakan Pramuka dari seluruh Nusantara bahkan dunia dengan peralatan sederhana berupa gawai tanpa harus diributkan dengan setting peralatan dan perizinan radio amatir yang sangat mahal bagi ukuran peserta didik Gerakan Pramuka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun