Persamaan yang sangat mendasar untuk semua jenis layanan kirim uang adalah identitas yang jelas bagi  pengirim san juga penerima. Hal ini dikarenakan bahwa aktivitas pengiriman uang bersumbangsih dalam perputaran uang di suatu negara maupun antar negara.Â
Sehingga di Indonesia badan regulator membuat ketentuan aktivitas pengiriman uang yang diawasi dengan ketat dan konsisten. Selain itu ada sejumlah nilai yang harus dibayarkan sebagai biaya kirim.
Pada kesempatan ini kita sedikit membahas tentang perbedaan setiap jenis layanan kirim uang di bawah ini :
1. Tunai ke Tunai (Cash to Cash)
2. Tunai ke Rekening (Cash to Account)
3. Rekening ke Rekening (Account to Account)
4. Rekening ke Tunai (Account to Cash)
Tunai ke Tunai (Cash to Cash)
Pengiriman uang jenis ini sama sekali tidak membutuhkan rekening bank baik di sisi pengirim maupun di sisi penerima. Pengirim mengirimkan uang dalam bentuk tunai dan penerima menerima dalam bentuk yang sama, tunai. Effort yang dibutuhkan untuk jenis ini adalah yang mungkin membutuhkan effort yang lebih banyak karena butuh tersedia uang tunai, pergi ke outlet/lokasi pengiriman untuk mengirimkan uang. Contoh : Wesel Pos, Delima Telkom, JNE Remittance (khusus yg berlogo WU), TrueMoney dan Dompetku.
Tunai ke Rekening (Cash to Account)
Pengiriman uang jenis ini bisa dilakukan di semua bank selama pengirim mengetahui data rekening bank tujuan pengiriman. Uang diserahkan/dikirimkan dalam bentuk tunai dan ditujukan ke nomor rekening bank tujuan. Jenis pengiriman ini juga bisa dilakukan via Pos Indonesia yg sudah online, akan tetapi hanya bisa ditujukan ke Bank yang sudah tergabung di dalam jaringan ATM bersama dan jaringan PRIMA.