Konseling terdengar tidak asing lagi bukan? Layanan Bimbingan dan Konseling kini sudah berkembang di Indonesia. Namun, tidak jarang ada sebagian orang yang masih bertanya-tanya tentang "Apa itu layanan Bimbingan dan Konseling?" "Apakah layanan tersebut menjadi satu atau terpisah?" "Lantas, jika terpisah, apa perbedaan antara layanan bimbingan dengan layanan konseling?" Oke, saya akan mencoba menjelaskan menurut sepahaman saya. Jadi, layanan Bimbingan dan Konseling ini terdiri menjadi dua bagian, yakni layanan Bimbingan dan layanan Konseling. Betul, keduanya merupakan hal yang berbeda. Bimbingan adalah proses membantu individu agar dapat memahami, mengarahkan,dan menyesuaikan. Sedangkan, konseling merupakan proses memberikan bantuan yang dilakukan oleh ahli profesional dengan tuujuan memecahkan masalah. Perbedaan dari keduanya yakni, apabila bimbingan dapat dilakukan oleh siapa saja dan dilakukan ketika sebelum terjadinya masalah (mencegah). Sedangkan konseling hanya dilakukan oleh ahli profesional saja dan dilakukan ketika sudah terjadi masalah (memecahkan). Ahli profesional tersebut disebut dengan konselor. Sedangkan klien dari konselor disebut konseli.
Untuk menjadi konselor yang berkompeten, tentu harus memiliki beberapa keterampilan yang memadai dalam menghadapi konseli. Kualitas proses layanan bimbingan dan konseling juga ditentukan oleh kualitas pribadi yang dimiliki oleh konselor. Sehingga kepribadian konselor menjadi suatu hal yang sangat penting. Karena dengan kepribadian yang baik, proses konseling dapat berjalan dengat efektif dan konseli pun merasa nyaman. Kepribadian konselor merupakan investasi utama, karena seorang konselor tidak akan dapat memberkan bantuan yang optimal apabila konselor tidak memiliki pribadi yang efektif.
Lalu, bagaimana sih dengan kepribadian yang ideal untuk seorang konselor?
Mungkin, sebagian dari anda berfikir bahwa seorang konselor harus menjadi pribadi yang hangat, ramah, dewasa, dan dapat berempati. Hal tersebut memang tidaklah salah. Selain itu, konselor juga diharapkan mampu menciptakan suasana yang akrab dengan konseli. Dengan suasana yang akrab, konseli akan merasa rileks dan santai sehingga konseli dapat mengutarakan segala permasalahan dan hal yang dirasakan dengan tenang. Selain itu, dalam proses konseling, konselor diharapkan memliki keterampilan untuk memimpin permicaran ketika konseli kesultan dalam menyampaikan permasalahannya. Konselor juga dituntut untuk memiliki ketahanan emosional dalam merespons setiap masalah yang dihadapi, baik masalah pribadi maupun masalah konseli. Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa konselor harus memiliki sikap sosial yang tinggi, atau dalam artian mereka dapat berkomunikasi dengan orang banyak.
Ngomong-nomong tentang kepribadian dan berkomunikasi dengan orang banyak. Apakah konselor harus memiliki kepribadian ekstrovert?
Pembaca sekalian pasti sudah tidak asing dengan the Myers-Briggs Type Indicator atau nama terkenalnya yakni MBTI. Jadi, MBTI merupakan salah satu jenis psikotest yang popular di kalangan milienials saat ini. Test ini bertujuan untuk mengetahui mengenai kepribadian seseorang sehingga memahami kelebihan dan kekurangan dalam diri. Dalam MBTI ini terdapat 16 golongan kepribadian dengan empat dimensi yakni Pemusatan perhatian (Ekstrovert vs Introvert), Pemahaman Informasi dari luar (Sensing vs Intuition), Penarikan Kesimpulan (Thinking vs Feeling), dan Pola Hidup (Perceiving vs Judging). Yang menjadi focus perhatian saya kali ini adalah pemusatan perhatian, yakni ekstrovert dan introvert. Ekstrovert dikenal sebagai kepribadian yang menikmati suasana pergaulan yang aktif, mudah terbuka dengan orang lain, serta suka berbicara dengan orang sekitar. Sedangkan orang yang memiliki sifat introvert dikenal sebagai seseorang yang tidak begitu suka dengan keramaian, sehingga ia lebih suka menyendiri.
Hal tersebut berkaitan dengan pekerjaan konselor yang sehari-hari bertemu dengan banyak orang dengan kepribadian yang beragam. Akankah seseorang dengan kepribadian introvert tidak bisa menjadi konselor?
Jawaban saya adalah kenapa tidak? Ya, mungkin dari pembaca berpikir bahwa dengan kepribadian yang introvert, konselor tidak akan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Apabila konselor dengan kepribadian ekstrovert cenderung memusatkan perhatian ke luar dirinya, kepada orang lain, serta dapat dengan lancar dalam bicara sehingga dapat berkomunikasi secarar aktif. Selain itu, konselor dengan ekstrovert juga dengan mudah menyesuaikan diri dengan mudah/luwes. Walaupun begitu, hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa konselor dengan kepribadian introvert dapat melakukan hal serupa. Kelebihan dari orang dengan kepribadian introvert yakni, memiliki kemampuan empati yang tinggi. Selain itu, menurut sumber yang say abaca, orang dengan kepribadian introvert merupakan orang yang lebih teliti dan teratur dalam melakukan segala hal.
Di penjelasan saya di atas, saya menyebutkan bahwa dalam MBTI terdiri dari 16 golongan kepribadian. Nah, salah satu nya adalah ISFJ (Introvert, Sensing, Feeling, Judging). Menurut sumber yang saya baca, seseorang dengan kepribadian ISFJ memiliki sifat yang ramah, perhatian pada perasaan dan kebutuhan orang lain, serius, tenang, teliti dan akurat. Â Menurut konselor.id orang dengan kepribadian ISFJ cocok dengan profesi konselor.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa menurut saya pribadi, seseorang dengan kepribadian introvert bisa loh menjadi konselor. Berbekal dengan karakteristik menjadi orang yang lebih teliti dan teratur, serta membutuhkan kosentrasi dan ketenangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H