Mohon tunggu...
Kiran ChandraFauzi
Kiran ChandraFauzi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Prodi Perbankan Syariah STEI Bina Muda Bandung

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Game Online dengan Sejuta Zat Adiktif di Dalamnya

15 Maret 2021   11:13 Diperbarui: 15 Maret 2021   11:16 1318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Game Online ( Sumber Gambar: IDN Times )

Game Online merupakan hiburan yang saat ini banyak digemari kalangan anak-anak, hingga dewasa sekalipun. Seperti yang kita ketahui, kata 'online' ini sudah tak asing lagi bagi masyarakat Indonesia, dengan arti menghubungkan antara satu dengan yang lainnya menggunakan jaringan internet. Contoh game online yang sering dimainkan adalah Mobile Legends, Free Fire, serta PUBG. 

Mobile Legends adalah permainan yang paling banyak diunduh para pecinta game, tercatat lebih dari 100 juta unduhan serta mendapatkan 25 juta ulasan di Playstore. Mengapa bisa ? Karena permainan inilah yang paling banyak menarik perhatian semua pecinta game online, tak memandang usia, kasta, dan profesi. Hal ini dibuktikan banyaknya artis, youtuber, musisi, juga sampai pejabat Negara pun pernah memainkan game ini. 

Mobile Legends merupakan permainan yang mengusung genre 5vs5 MOBA (Multiplayer Online Battle Arena) atau Game yang dimainkan pada sebuah Battle Arena atau tempat pertempuran yang dimainkan secara online dan multiplayer (Banyak Pemain). Dari segi cara memainkannya pun cukup sederhana serta gampang - gampang susah untuk menguasainya. Pemain hanya perlu mengontrol satu karakter (hero) yang memiliki kemampuan unik, kemudian bekerja sama untuk menghancurkan bangunan inti (base) dari tim lawan.

Game online bisa sebabkan kecanduan berlebih bagi pecintanya. Ibarat obat-obatan terlarang, game online ini juga seperti mengandung zat adiktif yang apabila dikonsumsi akan membuat ketergantungan yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya terus menerus. 

Banyak sekali kasus game online yang beredar di seluruh dunia. Dari mulai anak yang membunuh ibunya gara-gara sering dinasehati berhenti bermain game online, ada sepasang suami istri yang mengabaikan anaknya kelaparan, dan kasus yang sering ditemukan di Indonesia adalah bolos sekolah hanya untuk bermain game online. 

Dari kasus tadi, dapat disimpulkan bahayanya game online bagi orang yang kurang bijak dalam menggunakannya. Sebenernya, tidak ada larangan bermain game online jika hanya sekadar mengisi waktu luang atau mengatasi kepenatan. Namun, jika sudah bermain lebih dari 30 jam dalam satu minggunya, hal ini sudah disebut kecanduan dan patut diwaspadai. Kecuali, jik a kalian ingin serius menggeluti dunia e-sport dan menjadi atletnya itu sah-sah saja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun