Mohon tunggu...
Kirana Meidy
Kirana Meidy Mohon Tunggu... Lainnya - on process

di atas langit masih ada langit

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bantuan Pemerintah Dinilai Kurang Tepat Sasaran

9 Mei 2020   12:20 Diperbarui: 9 Mei 2020   12:15 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Belakangan ini dunia sedang digemparkan dengan adanya virus baru yang disinyalir berasal dari negara China. Virus Corona atau yang dikenal dengan istilah covid-19 mulai menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat dunia terutama masyarakat Indonesia sendiri, virus covid-19 ini mulai memasuki Indonesia pada pertengahan bulan Maret lalu dan terus menjadi tranding topik di beberapa media berita maupun media online karena penyebaran virus ini dianggap cukup pesat di berbagai daerah. Dengan semakin banyaknya korban berjatuhan, dari mulai yang masih berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) hingga ribuan korban jiwa dari berbagai daerah di Indonesia.

Dari hal tersebut pemerintah melakukan berbagai kebijakan guna meminimalisir penyebaran virus corona diantaranya lockdown, karantina wilayah, PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Dari kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah tersebut tentunya juga berdampak bagi kegiatan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, salah satu dampak yang sangat ketara yakni dampak ekonomi dimana kebijakan seperti PSBB maupun anjuran untuk karantina mandiri di rumah selama pandemi covid-19 ini  akan sangat berdampak pada perekonomian masyarakat dan negara. Karena tidak bisa keluar rumah, banyak warga yang kesulitan mencari nafkah.

Hal ini tentu akan lebih dirasakan oleh orang-orang yang bekerja pada sektor informal maupun orang-orang yang tidak dapat WFH (Work From Home) atau bekerja dari rumah.

Dalam hal upaya penanganan dari dampak yang ditimbulkan oleh  adanya pandemi covid-19 ini, pemerintah  melakukan sejumlah kebijakan dalam bentuk bantuan yang disalurkan kepada masyarakat. Salah satu bentuk bantuan berupa dana bansos yang ditargetkan untuk keluarga miskin yang terdampak akibat wabah virus corona. Namun ada beberapa penerima bantuan yang dinilai kurang sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya.

Sesuai dengan data dan keterangan warga pada artikel berita BBC News, memang ada kendala seperti jumlah penerima bantuan belum ter-cover semua. Ada warga yang tidak berdomisili di lokasi sesuai KTP dan ada yang secara ekonomi orang mampu mendapat bantuan, sementara yang memang membutuhkan (kurang mampu) tidak mendapat bantuan. Hal tersebut sempat menjadi konflik diantara warga karena memang bansos dari pemerintah tersebut dinilai kurang adil, melihat bantuan tersebut memang ditujukan kepada warga yang menjadi korban dari wabah virus corona, tetapi tidak semua warga bisa merasakannya.

Kendati demikian, pemerintah yang bersangkutan akan terus melakukan pengkajian ulang terkait data-data warga yang masuk, begitu kiranya yang disampaikan oleh gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Balai Kota DKI Jakarta. Tentunya tidak hanya gubernur DKI Jakarta saja yang melakukan pengkajian lebih lanjut, namun juga pemerintah daerah lainnya yang mengalami kasus serupa terkait penyaluran dana bansos kepada masyarakat. Karena bagi sebagian masyarakat kelas ekonomi menengah kebawah, dana bantuan dari pemerintah sangat penting melihat dampak dari adanya pandemi ditengah-tengah masyarakat yang mengharuskan masyarakat mengurangi aktivitas diluar rumah dan tentunya akan sangat berpengaruh pada ekonomi keluarga.

Faktor lain mengapa bantuan pemerintah dinilai kurang adil dan merata adalah distribusi bantuan tidak tepat sasaran dan dengan cakupan yang terlalu sempit untuk menjadi efektif, masih kurang jelas dalam memetakan sasaran kelompok masyarakat, yaitu masyarakat miskin dan kelompok rentan, atau juga termasuk kelompok menengah ke bawah lainnya yang juga sebetulnya sangat banyak terdampak seperti yang dituturkan oleh direktur eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam.

Untuk kedepannya, harapan kita semua adalah pemerintah dapat mengatur ulang tata kelola dana desa dan dana kelurahan untuk memberdayakan ekonomi lemah. Pendampingan dan pengawasan teknis perlu menyeluruh oleh pemerintah kepada kelompok ekonomi lemah. sumber: https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-52399147

Pada kasus ini, dengan beberapa teori yang berkembang dapat di gambarkan bahwa suatu masyarakat dengan tingkat ekonomi bawah sangat mengandalkan pemerintah dalam pemberian bantuan dana guna menyambung hidup, dan sebaliknya jika suatu masyarakat dengan tingkat ekonomi atas tidak begitu mengharapkan bantuan pemerintah dengan dalih mereka sudah sangat berkecukupan dalam hal financial untuk kehidupan sehari-hari, mereka hanya saja merasa dirugikan dalam hal waktu yang harus terbuang sia-sia karena melewati masa karantina mandiri di rumah.

Pemerintah juga mempunyai wewenang dalam urusan mengatur tatanan kehidupan masyarakat terutama dalam hal perbaikan sektor ekonomi ditengah pandemi yang sedang terjadi seperti sekarang ini, seperti halnya dalam penerapan peraturan PSBB yang mengharuskan warga untuk membatasi kegiatan diluar wilayah. Diharapkan dengan adanya pembatasan sosial yang telah diterapkan dapat sedikit mengurangi penyebaran virus corona yang nantinya dengan berkurang atau justru menghilangnya pandemi ini dapat memulihkan kembali perekonomian negara maupun masyarakat serta tatanan kehidupan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun