Mohon tunggu...
kiranacecilia
kiranacecilia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Brawijaya jurusan Sosiologi

Brawijaya University student

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Klaim Budaya Indonesia oleh Malaysia Pemantik Pertikaian

28 November 2024   15:26 Diperbarui: 28 November 2024   15:42 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia dan Malaysia adalah negara yang bertetangga di Asia Tenggara. Kedua negara tersebut sama-sama negara melayu dan memiliki banyak kesamaan yang sebenarnya tidak spesifik. Contohnya adalah bahasa. Banyak dari bahasa kedua negara tersebut memiliki pengucapan yang tidak berbeda jauh namun memiliki arti atau makna yang sama. Walaupun begitu, bahasa memiliki alur tersendiri bagaimana mereka bisa tercipta dan menjadi jembatan komunikasi masyarakat di daerahnya. Walaupun negara Indonesia dan Malaysia memiliki beberapa komponen persamaan, tetapi budaya dari masing-masing negara memiliki ciri khasnya sendiri dan alasan mengapa budaya tersebut ada berdasarkan asal-usul sejarahnya.  

Budaya yang ada di Indonesia tercipta melalui sejarah yang nenek moyang turunkan kepada generasi-generasi di bawahnya seperti generasi yang ada zaman sekarang untuk selalu dijaga dan dilestarikan apapun bentuk budayanya. Budaya itulah yang melahirkan ciri khas Indonesia melalui makanan daerah, lagu daerah, tarian daerah, bahkan kerajinan atau kesenian daerah seperti batik yang sudah mendunia. Oleh karena itu, Malaysia sebagai negara yang bertetangga dengan Indonesia tidak jarang melakukan klaim budaya Indonesia bahwa banyak dari budaya Indonesia adalah budaya milik negaranya.

Banyaknya budaya ciri khas Indonesia yang diklaim oleh Malaysia membuat kedua negara tersebut berada dalam sebuah konflik dan tidak menguntungkan kedua negara tersebut. Anehnya, budaya Indonesia yang diklaim oleh Malaysia tidak memiliki faktor dan bukti yang jelas bahwa budaya-budaya tersebut berasal dari negara Malaysia. Contoh budaya yang Malaysia klaim anatara lain Reog Ponorogo pada tahun 2006, Batik pada tahun 2008, Rendang pada tahun 2009, Wayang Kulit, Angklung pada tahun 2010, Kuda Lumping, Tari Tor-Tor, Tari Pendet pada tahun 2009, Keris, dan masih banyak lagi. Anehnya budaya yang diklaim oleh Malaysia sering kali diklaim tanpa adanya catatan sejarahnya, contohnya seperti kesenian wayang dan gamelan yang sebenarnya Malaysia sendiri tidak pernah ditemukan pendidikan dalam menyinden, nembang, dan mendalang yang jelas masih satu kesatuan dengan kesenian wayang. Lalu jika tidak ada faktor dan bukti sejarah yang mendukung, atas dasar apa Malaysia mengklaim budaya-budaya yang sudah jelas asal-usulnya dari Indonesia?

Dengan adanya konflik yang diciptakan oleh klaim budaya tersebut membuat Indonesia mendidih dan membuat warga negara Malaysia termakan oleh stigma yang dibuat oleh oknum di negaranya bahwa beberapa budaya Indonesia adalah memang milik negaranya. Hal seperti ini sebenarnya bukanlah hal yang sepele namun hal serius yang harus dibenahi. Konflik yang ada membuat masayarakat kedua negara tersebut terjerat dalam  pertikaian di media sosial atau bahkan masalah diplomatik antar negara. Sering kali keduanya menjadi menjatuhkan negara satu sama lain untuk mempertahankan budaya dan budaya klaimnya melalui media massa untuk saling menggiring opini. Di lihat dari kacamata Indonesia, sebenarnya masyarakat Indonesia hanya ingin mempertahankan warisan budaya yang nenek moyangnya berikan, jadi konflik tersebut terjadi karena keduanya memang sama-sama keras dalam mempertahankan budaya yang diperebutkan itu.

Dalam menangani pertikaian ini, Indonesia memiliki langkah yang bijak dalam mendaftarkan beberapa budayanya yang sakral ke Lembaga Internasional UNESCO (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization.) yang fokus utama lembaga ini adalah kerjasama antar negara dalam bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya. Istilahnya, apabila suatu kebudayaan yang sudah terdaftar atau diakui oleh UNESCO, maka kebudayaan itu menjadi hak paten suatu negara tersebut. Hal ini meyakinkan karena pengakuan oleh UNESCO melalui proses yang sangat ketat dimana tim ahli dan komite internasional akan menilai dan mengevaluasi tradisi budaya yang terlibat oleh suatu negara tersebut. Budaya Indonesia yang terdaftar dan diakui oleh UNESCO antara lain alat musik Angklung, Keris, Wayang Kulit, Gamelan, Seni Bela Diri, dan Rambu Solo.

Dengan adanya pengakuan dari Lembaga Internasional UNESCO, maka Indonesia mendapat dampak positif  yang menguntungkan bagi masyarakatnya atau budaya itu sendiri. Salah satu manfaat dari adanya pengakuan UNESCO adalah, adanya kesadaran masyarakat secara global, pergerakan untuk pelestarian budaya, serta peningkatan pendidikan dan pengetahuan akan budaya. Terlepas dari itu, setiap negara memang sudah sepatutnya membekali masyarakatnya akan pengetahuan tentang budayanya sendiri berdasarkan sejarahnya yang ada tanpa mengklaim budaya negara lain. Oleh karena itu, pendidikan dan penelitian di jenjang sekolah sangat penting bagi setiap individu untuk kebaikan budaya negaranya sendiri agar terjaga keaslian asal-usulnya dan makna budaya tersebut.

Mediasi antar kedua negara ini juga dibutuhkan guna meluruskan klaim budaya yang memantik konflik antar Indonesia dengan Malaysia. Setiap negara pastinya memiliki pakar budaya dan ahli sejarah yang dapat meluruskan dan memberikan pembuktian akan budaya milik negaranya masing-masing. Berlaku untuk setiap individu warga negara Indonesia dan Malaysia bahwa kebudayaan seharusnya apa yang memang kita terima dari nenek moyang dan sudah seharusnya budaya itu dijaga kelestariannya agar tidak hilang atau pudar termakan oleh zaman di era globalisasi. Sama halnya dengan semangat warga negara dalam mempertahankan budayanya, peran lembaga yang berwenang juga tidak kalah penting seperti UNESCO. Konflik ini juga membawa dampak bagi negara Indonesia dengan memperkokoh rasa nasionalisme dan kesatuan mempertahankan budaya yang diklaim oleh Malaysia. Hal ini meningkatkan kesadaran bagi banyak orang dalam pelestarian budaya yang seharusnya tidak pernah luntur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun