Pemerataan informasi masih menjadi tantangan pembangunan di Indonesia. Televisi, sebagai media telekomunikasi dan sumber informasi, memiliki keunggulan dibandingkan media lainnya karena merupakan gabungan media gambar dan media suara.Â
Selain itu, kemudahan akses televisi membuatnya lebih mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Setahun lebih sejak pandemi covid-19 berlangsung telah membawa perubahan di berbagai lini kehidupan masyarakat di Indonesia, termasuk perilaku dalam menonton televisi.Â
Berdasarkan riset yang diselenggarakan AC Nielsen per Maret 2020, terjadi kenaikan tren pada konsumsi media di Indonesia. Pantauan Nielsen Television Audience Measurement (TAM) di 11 kota menunjukkan penambahan sekitar 1 juta pemirsa TV sejak 11 Maret hingga 18 Maret 2020.Â
Begitu pula dengan durasi menonton televisi yang juga mengalami lonjakan lebih dari 40 menit. Kepemirsaan berbagai program televisi pun mengalami kenaikan, seperti Program Anak-Anak dan Series, terutama Program Berita yang naik signifikan sebesar 25%. Kebijakan work from home dan belajar dari rumah turut berperan dalam meningkatnya jumlah kepemirsaan, khususnya pada segmen anak-anak.
Kenaikan tren pada konsumsi media televisi di masa pandemi ini membuktikan bahwa televisi masih menjadi media yang istimewa bagi pemirsa, meskipun harus bersaing dengan media streaming.Â
Tren peningkatan konsumsi media harus diiringi dengan kualitas layanan televisi agar menghadirkan pengalaman menonton televisi yang memuaskan.Â
Penggunaan televisi analog di Indonesia saat ini menjadi kendala bagi tercapainya hal tersebut. Pada televisi analog, semakin jauh jarak lokasi dengan pemancar televisi maka sinyal akan melemah dan seringkali menghadirkan kualitas suara dan gambar yang kurang baik, seperti berbayang atau berbintik-bintik semut.Â
Teknologi analog yang hanya memungkinkan satu frekuensi untuk satu saluran program siaran mengakibatkan terbatasnya pilihan kanal televisi bagi masyarakat.Â
Perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat membuat migrasi televisi analog ke televisi digital tidak bisa dihindarkan lagi. Situasi ini adalah momentum untuk memperbaiki layanan televisi dengan beralih ke televisi digital.
Peralihan siaran televisi analog ke televisi digital sudah dijadwal oleh Kemenkominfo melalui program Analog Switch Off (ASO). Melalui program ini, pemerintah rencananya akan mematikan siaran televisi analog secara bertahap, dengan tujuan agar masyarakat segera beralih pada siaran televisi digital.Â
Pemerintah menargetkan migrasi siaran televisi analog ke televisi digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022 (siarandigital.kominfo.go.id).Â