Mohon tunggu...
Syakinah Maulida
Syakinah Maulida Mohon Tunggu... Jurnalis - Bloomer

let come what comes, let go what goes

Selanjutnya

Tutup

Politik

DPR Setujui Kepala BIN Budi Gunawan Digantikan Oleh Herindra

17 Oktober 2024   17:58 Diperbarui: 17 Oktober 2024   18:13 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cuplikan Layar Rapat Paripurna Saat DPR Setujui Herindra Jadi Calon Kepala BIN dalam Kanal Youtube Kompas TV, (Kamis 17/10).

Letnan Jenderal TNI, Muhammad Herindra, resmi disetujui oleh ketua DPR, Puan Maharani untuk menggantikan Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan sebagai kepala Badan Intelijen Negara (BIN) untuk periode pemerintahan 2024-2029 mendatang.

Surat pemberhentian dan pengangkatan kepala BIN tidak hanya diberitakan oleh Puan Maharani, namun juga oleh Sufmi Dasco Ahmad, Wakil DPR-RI, Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. 

"Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan terhormat, apakah tim laporan DPR-RI yang memutuskan bahwa saudara Muhammad Herindra layak sebagai Badan Intelijen Negara menggantikan Saudara Budi Gunawan, dapat disetujui?". Tanya ketua DPR kepada dewan peserta rapat paripurna, Kamis (17/10).

Yang kemudian pertanyaan Puan langsung disetujui oleh segenap dewan rapat Paripurna.

"Setuju (Herindra menggantikan Budi Gunawan sebagai kepala BIN)". Kata seluruh dewan anggota rapat.

Sebagai calon kepala BIN era Prabowo-Gibran mendatang, Puan mengajak Herindra dan pimpinan dewan untuk berfoto bersama. Ia juga mengucapkan selamat dan doa untuk Herindra agar menjadi pemimpin BIN yang amanah.

"Pimpinan dewan mengucapkan "Selamat" kepada Calon Badan Intelijen Negara, semoga dapat menyelenggarakan fungsi dan kegiatan Intelijen Negara dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berintegritas". Ucap Puan mewakili seluruh jajaran anggota DPR RI.

Adapun Muhammad Herindra merupakan calon Kepala BIN terbaru yang direkomendasikan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto yang telah dirunding mufakat oleh DPR-RI. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Pasal 36 ayat 1 dan 2 UU NO.17 tahun 2011 tentang Badan Intelijen Negara, yang dimana setiap pergantian kepala BIN, Presiden harus memiliki satu rekomendasi terpilih untuk dirundingkan sebagai pengganti.

Begitu juga dengan Pemberhentian Budi Gunawan sebagai Kepala BIN periode 2016-2024 yang mendapat apresiasi dari seluruh Dewan DPR RI.

"Pimpinan dan anggota dewan juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada Jenderal Polisi (Purn) Prof. Budi Gunawan, atas dedikasi dan kerjasamanya dalam membangun profesionalitas intelijen negara serta kontribusi yang luar biasa dalam menjaga stabilitas keamanan nasional." Ucap Puan Maharani mewakili seluruh anggota Dewan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun