Demokrasi didefinisikan berasal dari dua kata, yaitu Demos yang berarti rakyat, dan Kratos yang berarti pemerintahan sehingga demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dmokrasi adalah bentuk pemerintahan yang mana seluruh warganya memiliki hak yang sama dalam hal pengambilan keputusan dan mendapatkan hak yang sama di mata hukum yang menyangkut kehidupan mereka sebagai warga negara. Â Demokrasi bermakna dasar hidup dalam bermasyarakat dan bernegara mengandung makna bahwa rakyatnya yang memberikan ketentuan dalam masalah-masalahnya tentang kehidupan termasuk menilai kebijakan pemerintah yang akan menentukan nasib kehidupannya. Dengan demikian, negara yang yang menganut sistem demokrasi adalah negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak rakyat atas persetujuannya sendiri karena kedaulatan berada ditangan rakyat.
Suatu pemerintah bisa diktakan demokratis apabila dalam mekanisme pelaksanaannya didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi.  Keberhasilan suatu negara dalam menerapkan pelaksanaan demokrasi dapat dinilai berdasarkan prinsip-prinsip tertentu.  Adapun demokrasi sebagai sebuah sistem politik dan pemerintahan dari suatu negara, harus duduk di antara beberapa prinsip fundamental. prinsip-prinsip  fundamental tersebut adalah
- Pembagian kekuasaan ( legislatif, yudikatif, eksekutif)
- Pemerintahan konstitusional
- Partai politik lebih dari satu dan mampu melaksanakan fungsinya
- Pers yang bebas dan perlindungan HAM
- Pengawasan terhadap administrasi negara
- Peradilan yang bebas dan tidak memihak
- Pemilihan umum yang bebas
- Pemerintahan berdasarkan hukum
Secara konseptuan demokrasi memiliki dua jenis demokrasi dilihat dari konteks cara aspirasi rakyat dan prinsip ideologi yaitu demokrasi menurut cara aspirasi rakyat dan demokrasi menurut prinsip ideologi. Demokrasi menurut cara aspirasi rakyat terdiri dari demokrasi langsung yang berarti sistem demokrasi yang menawarkan sebuah kebebasan untuk warga negara mendapatkan kesempatan dalam menentukan arah kebijakan umum negara dan demokrasi tidak langsung yang berarti demokrasi dijalankan berdasarkan sistem keterwakilan. Sedangkan demokrasi menurut prinsip ideologi terdiri dari demokrasi liberal yang berarti sistem yang menggambarkan realitas sosial di mana individu lebih difokuskan daripada kepentingan kolektif warga negara lain selanjutnya yaitu demokrasi rakyat yang berarti sistem yang lebih memfokuskan pada kepentingan kolektif atau kepentingan umum daripada individu. Yang terakhir yaitu demokrasi pancasila yang berarti demokrasi yang telah dikonseptualisasikan dengan melarutkan demokrasi dengan nilai-nilai dasar pancasila. Selain memiliki prinsip dan jenis demokrasi juga memiliki ciri-ciri. Ciri-ciri tersebut yaitu
- Pemerintah didasarkan pada kehendak dan kepentingan semua rakyat
- Ciri konstitual adalah hal yang dituliskan dalam konstitusi dan undang-undang negara tersebut
- Ciri perwakilan yakni dalam mengatur negaranya dan kedaulatannya rakyat akan diwakilkan oleh beberapa orang yang sudah dipilih oleh rakyat itu sendiri
- Ciri pemilihan umum adalah sebuah kegiatan politik yang dilaksanakan untuk memilih pihak dalam pemerintahan
- Ciri kepartaian  yakni partai akan menjadi media pelaksanaan  sistem demokrasi
- Ciri kekuasaan adalah adanya pembagian dan pemisah kekuasaan
- Ciri tanggung jawab adalah tanggung jawab dari pihak yang sudah dipilih untuk ikut dalam pelaksanaan sistem demokrasi
Mengutip dari World Forum On Democracy bahwa terdapat 120 negara yang menerapkan sistem demokrasi. Diantara nya negara tersebut adalah kanada, denmark, amerika serikat, australia, belanda, indonesia, norwegia, islandia, swedia.
Indonesia menjadi salah satu negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi. Sejarah demokrasi di indonesia dimulai sejak awal abad ke-20. Akar-akar lahirnya demokrasi di indonesia yaitu pandangan demokrasi menurut para pendiri bangsa, perdebatan mengenai konsep demokrasi, lahirnya berbagai gerakan kebangsaan, perkembangan demokrasi di indonesia.
Pada awal kemerdekaan indonesia belum dapat mengatur sistem pemerintahannya dengan benar sehingga ada tahapan proses untuk menentukan dan meraih sistem pemerintahan yang  mana yang cocok untuk indonesia. Perkembangan demokrasi di indonesia dari masa ke masa mengalami perubahan. Indonesia memiliki 4 fase perkembangan demokrasi yaitu:
- Demokrasi Parlementer (1945-1959)Demokrasi parlementer dimulai ketika indonesia resmi menjadi negara merdeka hingga berakhir pada tahun 1959. Demokrasi parlementer adalah sistem demokrasi yang menempatkan parlemen sebagai bagian fundamental di pemerintah. Â Didalam demokrasi ini digelar pemilu pertama pada tahun 1955. Ada beberapa hal yang menarik pada pemilu 1955 yaitu tingginya kesadaran berkompetisi secara sehat. Akan tetapi, dalam konsep demokrasi ini dianggap kurang cocok untuk indonesia. Hal ini terjadi karena lemahnya budaya demokrasi untuk mempraktikkan demokrasi model barat telah memberi peluang sangat besar kepada partai-partai politik mendominasi kehidupan sosial politik.
- Demokrasi Terpimpin (1959-1965)Demokrasi terpimpin adalah sistem pemerintahan dimana segala kebijakan atau keputusan diambil dan dijalankan yang berpusat pada satu orang yaitu pemimpin pemerintahan. Ciri yang dimiliki konsep demokrasi terpimpin adalah kehadiran peran dan campur tangan presiden selaku pemimpin tertinggi demokrasi dan revolusi yakni presiden soekarno. Â Didalam demokrasi terpimpin ini banyak terjadi penyelewengan terhadap pancasila dan UUD 1945 diantaranya adalah pembentukan nasionalisme, agama, komunis (Nasakom) dan banyak penyelewengan lainnya.
- Demokrasi pancasila era orde baru (1965-1998)Era orde baru juga dikenal dengan istilah demokrasi pancasila yang menjadikan pancasila sebagai landasan demokrasi. Terjadinya pergantian pemimpin dari soekarno menuju soeharto setelah peristiwa  G30S PKI terjadi di tahun 1965.
- Demokrasi reformasi (1998-sekarang)Setelah berakhirnya orde baru yang berkuasa selama 32 tahun pada akhirnya melahirkan demokrasi baru yang dikenal dengan era reformasi. Didalam era reformasi memiliki fase demokrasi yang kembali ke  prinsip dasar demokrasi, seperti adanya pemilu secara langsung, kebebasan pers, desentralisasi, hak-hak dasar warga negara terjamin, rekrutmen politik yang inklusif.
Namun demokrasi yang cocok duterapkan di indonesia adalah demokrasi pancasila karena pancasila menjadi dasar negara dan pandangan hidup bangsa indonesia. Demokrasi pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber dari kepribadian dan falsafah hidup bangsa indonesia yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H