Mohon tunggu...
Kine Risty
Kine Risty Mohon Tunggu... lainnya -

Aku mencintai senja karena semburatnya memberikan kehangatan penuh dengan kerinduan dan sekarang terdampar di Thailand

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ketika Uang Long Service Dipertanyakan?

13 Januari 2011   07:43 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:38 814
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
12949045112090659445

Sudah menjadi aturan di pemerintah Hong Kong , untuk pekerja PRT yang bekerja selama 6 tahun dengan satu majikan, mendapatkan uang Long Service sekitar $ 21.000. Tapi hanya beberapa persen saja, para majikan itu mau memberikan uang tersebut. Ketika kontrak kedua berakhir ( 4 thn) mereka pasti berfikir ulang untuk memperkerjakan para PRT itu dengan alasan begitu besarnya uang long service yang harus diberikan. Tetapi ada juga yang memberikan uang long service itu tanpa harus mencari alasan ini dan itu dengan catatan majikan tersebut orangnya baik dan tidak pelit. Begitu juga yang di alami teman saya, sebut saja Siti. Siti bekerja di Hongkong sekitar 9 tahun enam bulan dengan satu majikan. Yang pasti menurut perjanjian antara siti dan majikan ada long service ketika dia telah bekerja selama 10 tahun. Enam bulan lagi siti akan menyelesai kontrak kelimanya, tapi kemarin sore sang majikan melaporkan dia ke Polisi bahwa telah kehilangan selimut dan menuduh siti sebagai pencurinya. Setelah polisi menggeledah kamar siti ternyata tidak ditemukan barang bukti. Siti tetap bersikap tenang karena tidak pernah mencuri seperti yang dituduhkan kepadanya. Siti bercerita kepada saya , sejak menanyakan uang servicenya kepada majikan karena 6 bulan lagi dia akan pulang ke Indonesia dan tidak bekerja lagi di Hongkong, sikap majikan berubah dan mencari-cari kesalahan untuk memecat Siti. Bukan hanya Siti saja yang mengalami hal serupa seperti itu, masih banyak lagi ulah yang diterima para BMI yang menuntut uang service dan malah dilaporkan kepolisi oleh majikan dengan tuduh-tuduhan yang tak pernah dilakukan. Salam KR

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun