Mohon tunggu...
Muhammad Alkindi Gunawan
Muhammad Alkindi Gunawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Profil seorang mahasiswa biasa

Seorang mahasiswa biasa yang bertinggal di daerah bogor barat

Selanjutnya

Tutup

Money

Kondisi Perekonomian Indonesia di Masa Pandemi Covid-19

30 Juli 2021   14:41 Diperbarui: 30 Juli 2021   15:18 656
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KONDISI PEREKONOMIAN INDONESIA DI MASA PANDEMI COVID-19
Coronavirus atau disebut juga dengan virus corona merupakan keluarga besar virus
yang mengakibatkan terjadinya infeksi saluran pernapasan atas ringan hingga
sedang,seperti penyakit flu. Banyak orang terinfeksi virus ini, setidaknya satu kali dalam
hidupnya. Virus ini dapat menular melalui udara atau kontak fisik antara makhluk hidup.
Oleh karena itu kita harus tetap menjaga protokol kesehatan dan selalu cuci tangan dan
menjaga jarak.
Dimasa pandemi global virus Covid-19 ini, setidaknya ada dua "perang" yang di
hadapi oleh Negara kita, yakni melawan virus itu sendiri dan berusaha mengendalikan
krisis ekonomi dalam negeri. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Indonesia
sendiri telah mengakibatkan aktivitas ekonomi mengalami kontraksi, peningkatan
pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massif, serta menurunnya daya beli masyarakat.
Dampak pandemi Covid-19 tersebut telah mendorong pemerintah untuk melakukan upaya
extraordinary.
Kondisi Perekonomian Indonesia Akibat Covid-19
Menurut survey dari Badan Pusat Statistik (BPS) perekonomian Indonesia di tahun
2020 menurun sebesar 2,07 Persen. Ekonomi Indonesia tahun 2020 mengalami kontraksi
pertumbuhan sebesar 2,07 persen (c-to-c) dibandingkan tahun 2019. Dari sisi produksi,
kontraksi pertumbuhan terdalam terjadi pada lapangan usaha transportasi dan
pergudangan sebesar 15,04 persen. Sementara itu, dari sisi pengeluaran hamper semua
komponen terkontraksi, Komponen Ekspor Barang dan Jasa menjadi Komponen dengan
kontraksi terdalam sebesar 7,70 persen. Sementara, Impor Barang dan Jasa yang
merupakan faktor pengurang terkontraksi sebesar 14,71 persen.
Dampak yang terlihat dari pandemi Covid-19 tidak hanya menyerang kesehatan
masyarakat Indonesia, tetapi turut menyerang ke perekonomian Indonesia. Salah satunya
adalah peningkatan pengangguran dan penduduk miskin di Indonesia yang disebabkan
karena PHK selama masa pandemi Covid-19.
Tidak sedikit juga perusahaan yang bangkrut akibat terkena dampak dari pandemi
Covid-19. Banyak dari masyarakat Indonesia berfikir keras bagaimana caranya bertahan
hidup di masa seperti ini. Penghasilan masyrakat yag menurun karena pandemic
menyebabkan sebagian besar sector usaha mengurangi aktivitasnya atau tutup total.
Angka pengangguran pun meningkat. Badan Pusat Statistik dalam survey Angkatan Kerja
Nasional Agustus 2020 menunjukan, Covid-19 berimbas pada sector ketenagakerjaan.
Banyak dari masyarakat yang terkena PHK beralih ke berjualan online atau
menjadi kurir makanan online. Dan apalagi sekarag pemerintah melakukan PPKM
(Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang dimana pedagang -- pedagang
kecil meronta -- ronta untuk mencari nafkah di karenakan sedikitnya konsumen. Tidak
banyak juga pedagang kecil yang di usir atau di paksa tutup tanpa ada jaminan buat dia
memenuhi kehidupannya sehari-hari.
Kebijakan Pemerintah Untuk Pemulihan Ekonomi di Indonesia
Sebagai penanggulangan dampak dari pandemic Covid-19, pemerintah Negara
Indonesia mengeluarkan kebijakan -- kebijakan guna mengupayakan pemulihan
ekonomi.Melalui Perppu Nomor 1 tahun 2020 dan Udang - Undang Nomor 2 tahun
2020, pemerintah telah menetapkan kebijakan keuangan dan stabilisasi system keuangan
untuk penanganan pandemi Covid-19. Sebagai penjabaran Undang -- Undang Nomor 23
Tahun 2020, pemerintah telah mencanangkan lima program Pemulihan Ekonomi
Nasionak (PEN). Lima program tersebut yaitu: 1) penyertaan modal Negara kepada BUMN atau
melalui BUMN yang di tunjuk, 2) penempatan dana pada bank peserta yang terdampak
restrukturisasi, 3) investasi pemerintah untuk modal kerja, 4) penjaminan secara langsung
oleh pemerintah atau melalui badan usaha penjamin yang di tunjuk, 5) belanja negara
yang salah satunya berupa pembelian subsidi bunga bagi kelompok usaha ultra mikro,
mikro kecil, dan menengah yang terdampak Covid-19. Oleh karena itu, dapat di pastikan
kebijakan pemerintah saat ini akan mampu menghasilkan output terbaik dalam menjaga
kelangsungan ekonomi Indonesia di masa pandemi Covid-19 ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun