Mohon tunggu...
Kinaya Dwi Amoesta
Kinaya Dwi Amoesta Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

saya adalah mahasiswa UPNVJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Pancasila Masih Relevan sebagai Ideologi Negara dan Bangsa Indonesia?

13 September 2022   21:20 Diperbarui: 13 September 2022   21:45 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

(Antoine Destutt Tracy,1796) seorang ahli filsafat yang berkebangsaan Prancis mencetuskan istilah ideologi yang menurutnya bahwa ideologi ini cabang dari ilmu filsafat yang disebut sebagai science de ideas (sains tentang ide). Kemudian pada tahun 1976, ia mengatakan bahwa ideologi adalah sebagai ilmu tentang pikiran manusia, yang mampu menunjukkan jalan yang benar menuju masa depan. Dengan begitu, saat awal kemunculannya, ideologi mempunyai arti sebagai ilmu tentang terjadinya gagasan, cita-cita, dan buah pikiran. Seperti yang dikatakan oleh Tracy tentang definisi ideologi bahwasanya ideologi ini sangat penting untuk diterapkan dalam suatu negara karena ideologi ini bisa kita jadikan acuan sebagai langkah untuk mencapai tujuan bangsa dan negara.

Dasar negara serta pedoman hidup bagi bangsa Indonesia adalah Pancasila. Semua nilai-nilai yang ada pada Pancasila sudah seharusnya kita terapkan dengan sebagaimana mestinya. Nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila akan menjadi tolak ukur kita dalam bertingkah laku. Cara menerapkan nilai-nilai Pancasila bisa kita lakukan dengan cara melalui perilaku, tindakan, sikap, maupun cara berpikir. (Notonegoro), Pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia. Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah serta ideologi negara yang diharapkan dapat menjadi pandangan bangsa Indonesia sebagai dasar kesatuan. Hal inilah yang sudah dapat dipastikan bahwa Pancasila merupakan pedoman bagi bangsa Indonesia yang sudah seharusnya kita tanamkan nilai-nilai itu kedalam jati diri kita. Dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, Pancasila juga bisa dikatakan sebagai standarisasi kehidupan bangsa Indonesia. Di dalam Pancasila sendiri memuat tentang semua sumber aturan hukum negara Indonesia yang secara konstitusional akan mengatur Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semua unsur yang ada didalamnya.

Seiring dengan berjalanannya peradaban dunia yang sangat cepat dan dinamis ini, mulai menimbulkan banyak pertanyaan tentang kerelevensian Pancasila sebagai ideologi negara dan bangsa Indonesia. Pengaruh dari Globalisasi sendiri yang telah banyak membawa pengaruh dan telah banyak menimbulkan pertanyaan terhadap kerelevansian Pancasila. Jika kita telusuri ke belakang tentang tercetusnya Pancasila bahwasanya sudah banyak sejarah yang telah dilalui. Ketika Indonesia  dilanda Krisis moneter, ekonomi, politik, sampai terjadinya keruntuhan orde baru Pancasila inilah yang tetap menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia, jadi tentu saja jawabannya iya, Pancasila masih relevan disebut sebagai ideologi negara Indonesia. Tapi, diera yang semakin canggih ini banyak sekali oknum yang menggoyahkan kerelevansian Pancasila. Berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan terkadang hanya menjadikan Pancasila sebagai alat politik yang kotor. Padahal tidak ada yang salah dengan Pancasila. Makna yang keliru selama ini hanyalah sebuah kebijakan dan bukan sesuatu yang melekat, hal ini karena nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan sesuatu yang universal. Kita sebagai masyarakat Indonesia yang harus terus menggali lebih dalam untuk menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang akan berguna dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa. Di dalam Pancasila memuat makna tentang kewajiban kita untuk mempunyai keyakinan yang telah diakui, kemudian menjungjung tinggi atas nilai kemanusiaan, selanjutnya indahnya kebersamaan karena ada persatuan, menjadi negara yang demokrasi serta selalu melakukan keadilan. Makna dari nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila inilah yang sangat berharga untuk menjadi suatu landasan suatu negara.

Dalam situasi politik maupun ekonomi yang sangat rentan ini, nilai-nilai multikulturalisme yang terdapat dalam Pancasila sudah menjadi penyelamat bagi bangsa Indonesia. Pancasila sudah seharusnya kembali menjadi milik masyarakat Indonesia dan dikembangkan kembali sebagai ideologi terbuka yang dimana bisa dimaknai dalam jangka panjang sehingga bisa menimbulkan paradigma baru dalam pemikiran dan pemaknaan Pancasila agar tetap relevan disebut sebagai ideologi dan bangsa Indonesia, tapi, nilai-nilai dalam Pancasila tidak dirubah hanya saja pemaknaan yang ada bisa dikembangkan sehingga Pancasila akan menjadi bagian paling penting dalam keberagaman Indonesia. Jadi, dari penjelasan yang sudah dipaparkan penulis bahwa sudah seharusnya kita tidak meragukan dan menolak nilai dari Pancasila. Hal ini sudah menjadi kewajiban dari kita untuk tetap memelihara dan berpedoman terhadap kepada Pancasila agar tidak dapat digoyahkan oleh pihak manapun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun