Apa itu Uniqlo?
Uniqlo Co., Ltd. Adalah perusahaan Jepang dalam bidang perencanaan produk, produksi, distribusi pakaian kasual. Perusahaan ini membuka toko eceran pakaian kasual dengan merek Uniqlo ().
Kantor pusat Uniqlo di Sayama, Kota Yamaguchi, Prefektur Yamaguchi. Meskipun demikian, fungsi kantor pusat dipegang oleh Kantor Tokyo di Midtown Tower, Akasaka, Minato, Tokyo.[1][2] Uniqlo Co., Ltd. adalah anak perusahaan dari Fast Retailing.
Pada tahun 2018 Uniqlo mengeluarkan Sustainability Report (SR) yang dapat kita akses dalam situs resmi Uniqlo
Sustainability Report Uniqlo 2018
sustainability report (SR) adalah informasi perusahaan mengenai kinerja ekonomi, lingkungan dan pemerintah. Namun tidak hanya melaporkan dari data yang terkumpul, SR adalah metode untuk menginternalisasi dan memperbaiki komitmen organisasi terhadap pembangunan berkelanjutan dengan cara yang dapat ditunjukkan kepada pemangku kepentingan internal dan eksternal. Berikut ini adalah sustainability report dari Uniqlo. Dapat kalian akses pada link ini
Pada bagian Employees, Uniqlo berkomitmen untuk:
- Nurturing future global leaders (memelihara para pemimpi global masa depan)
- Support growth opportunities for female employees (mendukung peluang pertumbuhan bagi karyawan wanita)
- Promoting the employment of people with disabilities (mempromosikan pekerjaan untuk orang-orang yang menyandang disabilitas)
Namun sayangnya, sustainability report dari Uniqlo tidak berjalan sesuai dengan yang seharusnya. Pada Kamis, 4 April 2019 Clean Clothes Campaign yang merupakan sebuah organisasi yang bergerak dalam bidang kesejahteraan para pekerja khususnya dalam industry garmen, telah merilis sebuah berita mengejutkan yang berkaitan dengan clothing brand ternama Uniqlo
I Made UNIQLO Clothes and I wasn't Paid
Itu adalah statement dari 2 orang pekerja Warni dan Yayat, penjahit asal Indonesia mengadakan aksi protes 'PayUp Uniqlo' di toko Uniqlo yang baru saja dibuka di Copenhagen, Denmark. Keduanya merupakan penjahit yang pernah membuat pakaian untuk Uniqlo selama beberapa tahun belakangan.
Warni dan Yayat, mantan pegawai PT Jaba Garmindo yang pernah memproduksi pakaian untuk Uniqlo, berdiri di depan toko Uniqlo di Copenhagen pada Jumat (5/4) sembari membawa spanduk bertuliskan "I made UNIQLO clothes and I wasn't paid" atau yang artinya "Saya membuat pakaian UNIQLO dan saya tidak dibayar".
Pada tahun 2015, Uniqlo memutus hubungan kerja sama dengan konveksi tersebut tanpa adanya kejelasan.
"Hari ini kami mendatangi toko Uniqlo yang baru saja dibuka di Copenhagen. Warni dan Yayat membuat pakaian untuk Uniqlo selama bertahun-tahun. Ketika Uniqlo berhenti memesan pakaian dari pabrik tanpa adanya kejelasan, pabrik bangkrut pada tahun 2015 dan Warni dan Yayat kehilangan pekerjaan mereka," tulis Clean Clothes Campaign dalam akun Facebooknya, Sabtu (6/4).
Uniqlo belum membayar gaji Warni, Yayat, dan 2 ribu pekerja lainnya. Uniqlo disebut berutang dan harus membayar 5,5 juta Dollar AS kepada para pekerja yang telah kehilangan pekerjaannya ini.
"2.000 karyawan mereka, yang sebagian besar adalah perempuan, berhak mendapatkan uang sebesar 5,5 juta Dollar AS dan @uniqlo_dk harus bertanggung jawab untuk memastikan penderitaan ini berakhir," tuturnya.
Lewat aksi ini, mereka menuntut agar CEO Uniqlo, Tadashi Yanai, untuk segera membayar apa yang menjadi hak dari para pekerja."Beritahu CEO Uniqlo, Tadashi Yanai, agar ia dapat bertanggung jawab dan membayar apa yang menjadi hak pekerja," tegasnya.


News & Updates
Last Updated: 2018.11.30
Update on meeting in Indonesia with trade union representatives of former supplier, PT Jaba Garmindo
FAST RETAILING CO., LTD.
to Japanese page
Fast Retailing met face-to-face with trade union representatives of PT Jaba Garmindo in Jakarta, Indonesia, in July 2017 and November 2018, in the presence of an independent mediator. The most recent meeting was attended by the Fast Retailing executive responsible for sustainability, as well as company members directly involved in the matter.
On account of a mutual agreement to keep the content of the meeting confidential, further details are not available to be shared at this time. However, Fast Retailing confirms its plan to continue to discuss with trade union representatives the offer to help facilitate re-employment for former PT Jaba Garmindo employees who remain without employment today.
Terakhir Diperbaharui: 30.11.2018
Kabar terbaru tentang pertemuan di Indonesia dengan perwakilan serikat pekerja dari mantan pemasok, PT Jaba Garmindo
FAST RETAILING CO., LTD.
to Japanese page
Fast Retailing bertemu langsung dengan perwakilan serikat pekerja PT Jaba Garmindo di Jakarta, Indonesia, pada Juli 2017 dan November 2018, di hadapan mediator independen. Pertemuan terbaru dihadiri oleh eksekutif Fast Retailing yang bertanggung jawab atas keberlanjutan, serta anggota perusahaan yang terlibat langsung dalam masalah ini.
Karena kesepakatan bersama untuk menjaga kerahasiaan isi rapat, rincian lebih lanjut tidak tersedia untuk dibagikan saat ini. Namun, Fast Retailing mengonfirmasi rencananya untuk terus membahas dengan perwakilan serikat pekerja tentang tawaran untuk membantu memfasilitasi kembali pekerjaan bagi mantan karyawan PT Jaba Garmindo yang tetap tidak memiliki pekerjaan hari ini.
Peringkat Tenaga Kerja Uniqlo
Peringkat tenaga kerja Uniqlo adalah 'Tidak Cukup Baik' berdasarkan Laporan Mode Etis 2018 yang melihat kriteria termasuk pembayaran upah layak, pemberdayaan pekerja dan transparansi. Uniqlo menerima pujian untuk Kode Etik Pemasok mereka. Mereka juga melacak sebagian besar rantai pasokan mereka termasuk semua tahap akhirnya, namun, mereka tidak mencantumkan secara terbuka pemasok mereka.
Uniqlo mengaudit sebagian besar fasilitas terlacaknya selama periode dua tahun, tetapi mereka memiliki inisiatif pemberdayaan kerja yang minimal dan telah dikritik karena tidak menerapkan upah layak. Kenapa tidak cocok? Sebuah laporan yang dirilis pada Oktober 2016 oleh organisasi War on Want, menuduh Uniqlo menyembunyikan pelanggaran hak asasi manusia di balik klaim etis.
Sumber : https://goodonyou.eco/how-ethical-is-uniqlo/
Sudut Pandang dari Etika Bisnis
Uniqlo sudah pasti melanggar kebijakan dalam etika bisnis. Hal ini dapat kita lihat dari:
- Melanggar Sustainability Report
- Memutuskan hubungan kerja terhadap PT. Jaba Garmindo secara sepihak.
- Tidak membayar hak 2000 orang karyawan yaitu berupa gaji senilai 5,5 juta US Dollar
Meskipun Uniqlo telah melakukan pertemuan di Indonesia pada tahun 2015 dan 2018, hal tersebut tetap tidak membawa penyelesaian. Uniqlo sampai saat ini belum membayar hak 2000 orang karyawan yang sebagian besar adalah wanita.
Apakah sustainability report dari Uniqlo hanyalah statement belaka? Yang saat ini dibutuhkan dari 2000 mantan karyawan tersebut ialah gaji mereka. Sebelum ini mereka telah mendukung Uniqlo, membawa profit yang besar terhadap Uniqlo, membawa nama Uniqlo besar di seluruh dunia dengan memproduksi pakaian yang sangat banyak, namun Kalian tidak membayar hak mereka?
Bahkan para pekerja yang melakukan pekerjaan kecil saja atau memberikan dampak yang kecil saja layak untuk kita gaji. Lalu bagaimana dengan Uniqlo? Siapa yang tidak mengetahui Clothing Brand ternama tersebut?
Solusi
Apakah kita pernah berpikir "bagaimana jika Warni dan Yayat tidak pernah melakukan demo?" Apakah Uniqlo tetap tidak akan membayar hak terhadap 2000 orang karyawan tersebut? Mencarikan pekerjaan baru bukanlah solusi dari menggantinya hak karyawan tersebut. Uniqlo perlu berlaku adil terhadap seluruh karyawannya baik itu berupa gaji, keselamatan, maupun kesejahteraan karyawan mereka. Karena seorang pebisnis haruslah memahami apa itu etika bisnis yang sebenarnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI