Mohon tunggu...
Inovasi Pilihan

The Business of Multimedia Storyteling

4 Februari 2018   22:41 Diperbarui: 5 Februari 2018   08:43 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Media baru dan digital tidak berada dalam sebuah ruang hampa. Seperti yang kita pelajari dari fenomena meme, ketika sebuah budaya dibagikan dan menjadi populer, hal itu pun menjadi sebuah kesadaran kolektif. Meme adalah salah satu keefektifan konten digital yang dibagikan melalui teknik penceritaan multimedia.

Sejak awal kemunculanya, teknik bercerita multimedia (mutimedia storytelling) telah dikenal luas dan mendapat apresiasi salah satunya melalui Webby Award. Lalu apakah sebenarnya teknik bercerita multimedia itu, mengapa saat ini begitu populer, dan bagaimana memproduksi kontennya?

Untuk dapat melakukan teknik penceritaan multimedia, hal pertama yang harus kita kenali adalah konten multimedia sebagai bahan yang akan disajikan. Konten multimedia merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan kombinasi dari beberapa jenis konten. Dan Hindin Direktur Komunikasi dari Social Media Club of Chicago mengatakan konten multimedia adalah sebuah infografis yang menyatukan ilustrasi berbentuk teks, video animasi dengan tambahan audio, atau berupa masukkan dalam blog yang menggunakan gambar statis. Apapun kombinasi yang dihasilkan dari konten multimedia; karena kepopulerannya saat ini menjadikannya sarana terbaik untuk sebuah brandguna menyentuh target pasar mereka serta membangun kesadaran kolektif.


LESS IS MORE: MEMPRODUKSI KONTEN MULTIMEDIA

Era globalisasi dan konektivitas mengubah cara bertukar informasi, berdagang, dan konsumsi dari produk-produk budaya dan teknologi dari berbagai tempat di dunia.

Dunia menjadi tempat yang dinamis dan kompleks sehingga kreativitas dan pengetahuan menjadi suatu aset yang tidak ternilai dalam kompetisi dan pengembangan ekonomi. Menurut Donna Ghelfi pada dokumen yang disusun untuk World Intellectual Property Organization pada tahun 1999, kegiatan ekonomi dalam masyarakat saat ini menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide kreatif yang dituangkan dalam bentuk konten multimedia berbasis digital.

Menyadari hal tersebut, beranjak dari tahun 2017 para pencipta konten (content creator) mulai menekankan kinerja produksi multimedia agar dapat didistribusikan secara digital. Alasan mengapa konten multimedia menjadi pilihan utama para pelaku di bidang industri kreatif dan komunikasi saat ini, karena secara sederhana konten multimedia menghasilkan penceritaan yang lebih menarik.

Audiens saat ini dijejali dengan banyaknya jumlah informasi yang tersedia di Internet, dan teks statis tidak cukup mampu mendapatkan perhatian publik seperti dulu. Gambar bergerak tidak hanya menarik lebih banyak mata kepada cerita yang ditawarkan, tapi juga memberikan kesempatan bagi pembuat konten untuk menyajikan cerita yang lebih meyakinkan karena visualisasi yang dihadirkan membantu stimulasi audiens guna mengolah pesan yang berusaha disampaikan oleh pencipta konten dan pemilik brand. Jadi bisa dibilang konten multimedia memberikan nilai tambah baik dari secara artistik maupun psikologis  pada sebuah berita atau cerita.

Dalam memproduksi konten multimedia dibutuhkan enam tahapan yang harus dilalui yakni meliputi konseptualisasi, pengembangan rencana, pra-produksi, produksi, pasca-produksi, dan dokumentasi evaluasi.

Ada sebuah kode etik tak tertulis yang dipatuhi oleh para pencipta konten ketika mulai mengkonsep idenya, yakni less is more -sedikit justru lebih berarti. Konten multimedia digital yang didominasi oleh video kreatif diupayakan memiliki durasi sesingkat mungkin, bahkan tiga menit pun sudah dirasa cukup panjang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun