Mohon tunggu...
Kinan Lambong
Kinan Lambong Mohon Tunggu... -

Waspada Neo Kapitalisme dan Serangan Asimetris. KORUPTOR, dihukum MATI saja.

Selanjutnya

Tutup

Money

Harga Beras Sudah Mencapai 13 Ribu Rupiah Lebih Per Kilogram

8 Januari 2018   07:41 Diperbarui: 8 Januari 2018   08:55 1159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Situasi harga beras terburuk dalam sejarah per berasan Nasional. Pengakuan para pedagang Pasar Kramat Jati Jaktim kita akan kesulitan menjual beras jika harganya disesuaikan dengan Harga Eceran Tertinggi ( HET) yang baru saja ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Bisa terjadi dengan penetapan HET ini, harga beras akan melambung mahal.

Dampak dari keresahan para pedagang adalah, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium Rp 9.450 per kilogram dan beras premium Rp 12.800 per kilogram. Menurut keterangan sejumlah pedagang beras di Pasar Kramat Jati, HET pada beras yang ditetapkan belum bisa masuk hitungan keuntungan pedagang.

Dilanjutkan oleh keterangan para pedagang, modalnya kita saja sudah Rp 12.500 per liter. Kalau HET-nya segitu belum masuk hitungan untung," ujar Imal seorang pedagang kepada Kompas.com, Jumat (25/8/2017). Imal mengungkapkan, para pedagang beras biasanya menetapkan keuntungan penjualan dibawah 10 persen dari modal yang dikeluarkan.

Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk bahan pokok beras. HET pada beras mulai berlaku pada 1 September 2017.

Adapun HET yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada beras diantaranya : Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan, beras medium Rp 9.450 per kilogram dan premium Rp 12.800 per kilogram Sumatera (tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan, beras medium Rp 9.950 per kilogram, premium Rp 13.300 per kilogram.

Bali dan Nusa Tenggara Barat, beras medium Rp 9.450 per kilogram, premium Rp 12.800 per kilogram.

Di Nusa Tenggara Timur, beras medium Rp 9.950 per kilogram, premium Rp 13.300 per kilogram.

Saat ini, didalam periode pemerintahan Joko Widodo, seluruh rakyat yang berpenghasilan tetap dikalangan tingkat ekonomi menengah bawah sudah lama mengalami beban kehidupan yang sangat berat karena biaya hidup keseharian harganya meningkat terus tanpa ada kemampuan pengawasan yang melarang kenaikan harga sewenang wenang dari Pemerintah pusat dan daerah. Sampai kapan masyarakat banyak bisa bertahan hidup seperti ini ? Daya beli masyarakat saat ini sudah sangat lemah yang berdampak kepada semua para ekonomi ritel di berbagai pasar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun