Bagaimana dengan dugaan ujaran kebencian nyata bersifat SARA dari salah seorang  Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat saat berpidato di Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu. Akibat pidatonya yang konyol itu, Viktor Laiskodat telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.Â
Walaupun ada pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan pihaknya tetap akan menindak lanjuti kasus Viktor Laiskodat, akan tetapi sampai saat ini kita saksikan masih belum ada saja tindakan tegas secara berkeadilan terhadap Viktor Laiskodat yang dilakukan oleh pihak penegak hukum kita.Â
Malah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI juga turut latah tidak menindak lanjuti ujaran kebencian bersifat SARA yang dilakukan politisi kualifikasi rendah Viktor Laiskodat.
Akankah sebagaimana terjadi pada nasib perkara Novel Baswedan akan terjadi juga didalam kasus Viktor Laiskodat ? Semua ini disaksikan oleh semua rakyat Indonesia, bagaimana keseriusan Pemerintah Joko Widodo untuk menegakkan hukum terhadap personil Partai pendukungnya Nasdem partainya James Riady dengan tameng Surya Paloh. Â
Jika semua ini diterlantarkan perkaranya baik pengaduan yang telah dilakukan terhadap Viktor Laiskodat dan juga pembiaran dan penelantaran keadilan terhadap kasus penyiksaan dengan kimia keras Novel Baswedan sehingga menderita kebutaan permanen, maka seluruh rakyat tidak akan percaya lagi kepada berjalannya kekuasaan Presiden Joko Widodo termasuk hilangnya kepercayaan kepada kepemimpinan Kepolisian saat ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H