Mohon tunggu...
DMS
DMS Mohon Tunggu... Bankir - Simpul Persatuam

Pro bangat gitu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pernyataan Sikap; Aksi II WNI EKS TIM_TIM CAMP PENGUNSIAN TUAPUKAN. A VITORIA E CERTA

20 Desember 2020   00:19 Diperbarui: 20 Desember 2020   01:50 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
A Viktori E Certa (merdeka.com)

Sumber daya manusia rendah sudah menjadi sesuatu yang mutlak jika keadaan seperti ini terus tumbuh s suburdan rezim terkesan membiarkan itu terus tumbuh. Sehingga pada kondisi Indonesia yang sangat liberal hari ini, para penghuni camp akan cenderung kalah dalam persaingan di bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya. Persoalan rendahnya SDM tentu menjadi bagian dari masyarakat SP 1 dan SP 2, desa Ponu Kecamatan Biboki Anleu yang hari ini merasakan persoalan yang sama. 

Dimana Lokasi yang menampung kurang lebih 600 KK ini juga belum memiliki sertifikat Hak milik atas tanah dan terancam akan digusur. Hal ini dibuktikan dengan pernyataan Bupati TTU yang merencanakan pembangunan tambak garam. Sikap ini membuktikan rezim hari ini tidak berpihak kepada rakyat miskin malah menjadi antek dari kapitalisme dan didikte oleh kepentingan pemodal dengan dalil investasi untuk kepentingan rakyat. 

Agar tidak ada lagi anak-anak yang kehilangan masa depannya; tidak ada lagi pembagian hasil yang tidak adil; tdk ada lagi buruh tani; tidak ada lagi pemuda yang terus menjadi penyebab pertikaian akibat tidak adanya lahan untuk bekerja; tidak ada lagi yang menjadi buruh migran; tidak ada lagi manusia yang kekurangan nutrisi untuk tumbuh dan berkembang; tidak ada lagi WNI eks Timtim yang hidup menderita di Indonesia, maka hanya ada satu jalan "Berikan tanah sebagai alat produksi untuk para petani penggarap WNI eks TIMTIM".

Tindakan hari ini merupakan sebuah refleksi yang panjang secara historis, sosial, politik, ekonomi, yuridis dan merupakan aksi lanjutan pada tanggal 4 september 2020 yang dengan sadar mengatakan kemiskinan dan kemelaratan WNI Eks TimTim merupakan sebuah tindakan pembiaran yang dilakukan oleh Negara dan Negara menjadi aktor dari pelanggaran Ham terhadap WNI eks Timtim. Dan dengan momentum yang besar ini, kami hadir dengan membawakan tuntutan sebagai berikut. 

1. Segera ukur dan berikan Sertifikat Hak milik atas Alat Produksi bagi WNI eks Timtim di Camp 

Tuapukan. 

2. Mengecam tindakan Pemerintahan TTU yang akan mengusur WNI eks TimTim yang berada di 

Satuan Pengunsi I dan II di Ponu. 

3. Segerah Tuntaskan semua Persoalan Eks Timtim yang ada di Timor Barat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun