x. Pada tanggal 18 Februari 2020,Wakil Bupati menemui masyarakat adat pubabu guna melakukan negosiasi atas 3 kepala rumah tangga yang berhasil dieksekusi adapun tawaran yang dilakukan oleh wakil bupati, memberikan rumah bantuan sosial kepada 3 kepala rumah tangga yang telah dieksekusi oleh Pemprov.NTT, atas negosiasi tersebut tetapi masyarakat adat pubabu melakukan penolakan
y. Pada tanggal 19 Februari 2020,BNPB melakukan negosiasi kepada masyarakat adat pubabu untuk memberikan bantuan kepada masyarakat adat pubabu berupa bantuan tetapi bantuan tersebut ditolak oleh masyarakat adat Pubabu
z. Bahwa sejak dilakukakan penggusuran oleh Pemerintah Prov.NTT 3 (tiga) kepala rumah tangga masih tetap bertahan di kawasan hutan adat pubabu dan masyarakat adat pubabu bergotong royong mendirikan/ membangun rumah kepada 3 (Tiga) kepala keluarga.
Pada hari kamis ( 30 juli 2020 ), 6 0rang aparat kepolisian (intel ) kabupaten Timor tengah Selatan, NTT mendatangi masyarakat yang ada di besipae dan menginformasikan kepada masyarakat terkait kedatangan pemerintah propinsi yang akan berkantor dilokasi konflik dari tanggal 3-13 agaustus 2020. Dalam pertemuan tersebut pihak intel menyampaikan bahwa pemerintah provinsi sudah melakukan pertemuan internal dan memebuat kesepakatan bahwa dalam waktu dekat mereka akan datang berkantor di lokasi konflik yang di huni oleh masyarakat besipae hingga saat untuk menjalankan program yang mereka canangkan.Â
Bukan hanya itu saja tetapi pihak pemprov akan melakukan pendataan terhdapa masyarakat, penertiban dan merelokasi masyarakat di tempat yang samapi hari ini masyarakatpun tidak tahu tempat mereka akan direlokasi. Atas informasi yang diterima oleh masyarakat melalui Intel tersebut, masyarakat langsung membuat surat pemebritahuan aksi mimbar bebas di lokasi selama 10 hari mulai tanggal 3-13 agustus sebagai bentuk penolakan masyarakat terhadap kedatangan pemerintah provinsi kerena masyarakat menganggap bahwa kesepakatan yang di buat oleh pemerintah tidak pernah melibatkan masyarakat dan dalam upaya penyelesaian kasus hutan Pubabupun tidak pernah di indahkan oleh pemerintah.
Pada tanggal 4 agustus 2020 tiba dilokasi kurang lebih pukul 11.00 wita, hampir 60 unit mobil diantaranya mobil dinas pemprov dan mobil pihak keamanan yang didalamnya juga ada mobil water canon. Ratusan POL PP, POLRI, TNI pun hadir untuk mengamankan pemprov dan jajarannya.  dan lanjut diskusi dengan masyarakat dari jam 11.30-13.00 wita dan tidak ada kesepakatan diakhir diskusi. Setelah itu pihak keamanan melakukan pembongkaran rumah pertemuan yang dibangun oleh masyarakat besipae secara gotong royong. Dalam proses pembongkaran rumah pertemuan terjadi perdebatan antara masyarakat dengan pihak keamanan dan pemprov, namus disela-sela perdebatan tersebut terjadi tindakan represif yang dilakukan oleh pihak keamanan masyarakat diantaranya : jeng Selvi Selan salah satu pemuda yang pingsan karena sandar di dinding rumah yang dibongkar oleh pihak keamanan dari pembongkaran itulah dia langsung terjatuh hingga pingsan. anak-anak dan pemuda serta ibu-ibu yang dibarisan depan langsung dimasukkan ke keranjang mobil kepolisian kabupaten timor tengah selatan bahkan ada anak-yang yang dibuang begtu saja ke keranjang maobil kepolisian, ada pula yang sampai dibanting oleh pihak keamanan atas nama Riki Tamonop.Â
Hingga saat ini masyarakat masih tetap dilokasi dan pemprov serta jajarannyapun tetap lakukan aktivitas dilokasi konflik hingga tanggal 13 agustus 2020 dengan menghadirkan puluhan aparat kepolisian, TNI dan Pol PP.
Demikian Kronologi Ini Kami Buat. Kami Akan Update Setiap Perkembangan Situiasi. SEKIAN DAN TERIMAKASIH
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H