[caption id="attachment_129700" align="aligncenter" width="652" caption="Dolby Laboratories, sumber foto: bgr.com"][/caption] Dolby Laboratories setuju untuk tidak meneruskan klaim pelanggaran paten di pengadilan terhadap Research In Motion (RIM) setelah kedua belah pihak setuju melakukan lisensi paten. Dengan demikian, RIM akan membayarkan sejumlah uang (yang tidak disebutkan jumlahnya dalam persetujuan) kepada Dolby atas paten Dolby yang dipakai dalam gadget buatan RIM seperti smartphone BlackBerry dan Tablet BlackBerry PlayBook. Dilaporkan oleh reuters.com, persetujuan ini merupakan buntut dari gugatan pelanggaran paten yang dilakukan oleh RIM  terhadap Dolby dan telah diajukan ke pengadilan pada tanggal 15 Juni 2011 yang lalu. Dalam gugatannya ke pengadilan saat itu,  Dolby mengatakan bahwa RIM telah melakukan pelanggaran paten Dolby dan meminta agar smartphone BlackBerry dan tablet PlayBook dihentikan penjualannya di Jerman dan Amerika Serikat. Selain itu Dolby juga meminta ganti rugi keuangan yang disebabkan oleh penyalahgunaan paten mereka di masa lalu oleh RIM. Dalam gugatannya waktu itu Dolby mengatakan bahwa RIM telah menggunakan paten mereka, yaitu highly efficient digital audio compression technologies. Dolby meminta RIM untuk membayar lisensi paten, namun pada waktu itu RIM menolak untuk membayarnya. Karena RIM menolak, akhirnya Dolby mengajukan gugatan ke pengadilan di Amerika Serikat dan Jerman. Dolby mengatakan teknologi  milik mereka tersebut merupakan inti dari standar kompresi audio yang banyak digunakan di smartphone, pemutar musik portabel dan komputer tablet, yang memungkinkan alat-alat tersebut menawarkan audio berkualitas tinggi dengan menggunakan transmisi dan ruang penyimpanan yang terbatas. Selain di smartphone BlackBerry dan BlackBerry PlayBook paten Dolby ini juga digunakan di smartphone lainnya seperti Samsung, LG, dan Nokia. Dengan persetujuan RIM untuk membayar lisensi paten, Dolby yang merupakan perusahaan audio, dengan sendirinya akan mencabut gugatan mereka di pengadilan AS dan Jerman, tempat gugatan pernah dimasukkan sebelumnya. Kejadian ini dapat menjadi acuan bahwa kasus penyalahgunaan paten dapat diselesaikan dengan membayarkan sejumlah uang tertentu yang disetujui oleh kedua belah pihak. Belum lama ini, Openwave System Inc. juga mengajukan gugatan penyalahgunaan paten mereka oleh RIM (lagi-lagi) dan Apple Inc. Gugatan ini hampir serupa karena RIM dan Apple Inc. menolak untuk membayar lisensi paten sehingga mereka kemudian mengajukan kasus tersebut ke pengadilan. Akankah kedua perusahaan ini nantinya setuju juga untuk membayar lisensi paten kepada Openwave? Kita tunggu saja. Sumber: reuters.com, bgr.com Twitter: inside_erick
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H