Mohon tunggu...
Kimi Raikko
Kimi Raikko Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Just Another Days In Paradise \r\n\r\n \r\n\r\n\r\n \r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Petisi Untuk Ketua Satgas TKI Maftuh Basyumi

14 Juni 2012   04:59 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:00 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13396497331053052692

[caption id="attachment_182523" align="aligncenter" width="389" caption="Screenshot Petisi untuk Ketua Satgas TKI"][/caption] Betapa pentingnya bagi seorang pejabat, apalagi sekelas mantan Menteri Agama untuk memberikan EMPATI. Benar sekali, banyak dari kita tidak bisa berempati dengan apa yang dialami oleh saudara-saudara kita terutama para buruh migran yang dikenal dengan Buruh Migran Indonesia/Tenaga Kerja Indonesia khususnya perempuan. Beberapa hari yang lalu, kita baca berita tanggapan Ketua Satgas TKI, Maftuh Basyumi terhadap beberapa kejadian yang menimpa TKI perempuan. Ketua Satgas TKI tersebut menyatakan hal berikut ini:

".. bahwa kekerasan yang dialami pekerja migran banyak terjadi karena bersumber dari sikap dan perilaku pekerja migran itu sendiri, khususnya pekerja migran perempuan, antara lain bersikap genit, nakal, dan melakukan pergaulan bebas selama di luar negeri."

Bisa jadi pernyataan tersebut benar, namun saya tak fokus apakah itu benar atau salah. Bagi seorang pejabat, apalagi yang menjadi Ketua Satgas TKI yang notabene tahu benar dengan permasalahan TKI, hal yang dimintakan bukanlah menyalahkan TKI itu sendiri, tetapi lebih kepada memberikan empati. Dengan nyata-nyata menunjuk kesalahan kepada TKI, artinya pejabat ini tidak peka terhadap berbagai masalah yang melanda TKI khususnya TKI perempuan yang banyak mengalami penganiayaan dan pelecehan seksual. Oleh karena itu, saya bersama Melanie Subono dan banyak orang yang peduli dengan nasib TKI mengimbau teman-teman semua untuk menandatangani sebuah petisi. Petisi ini sebagaimana dikatakan Melanie Subono bukan bertujuan untuk mempermalukan, tetapi lebih kepada mengingatkan. Melanie Subono sendiri ditunjuk langsung oleh salah seorang TKI yang mengalami nasib nahas di Kuwait, yaitu Imas Tati untuk menjadi perpanjangan tangannya agar Ketua Satgas TKI, Maftuh Basyumi :

".... yang seharusnya menjadi seorang penjaga dan membela apapun yang terjadi dengan pekerja kita di luar meminta maaf kepada keluarga TKI atas pernyataannya yang jelas menyakiti, dan tidak memiliki dasar kebenaran apa pun. Keluarga yang mungkin anak, ibu, kakak, mereka sudah pulang dalam kantung jenazah atau sedang menanti nasib hidup mereka di negara jauh."

Petisi tersebut dapat dibaca kemudian ditandatangani di LINK INI. Kami membutuhkan ribuan tanda tangan agar petisi ini memiliki kekuatan yang lebih. Perlu ditekankan, petisi ini bukan mencari muka, bukan gaya-gayaan dan aji mumpung untuk terkenal. Saya sebagai warga negara Indonesia merasa terpanggil untuk setidaknya memberikan kepedulian saya kepada para TKI perempuan dan TKI mana saja yang mengalami ketidakadilan, yang merantau jauh ke luar negeri dan memberikan begitu banyak devisa, sementara oleh pemerintah sendiri disia-siakan. Sampai artikel ini dipublikasikan baru terdapat 1.909 tanda tangan. Kami mengharapkan lebih banya, dan tidak membatasi pada angka tertentu. Petisi ini akan terus dibuka sampai Melanie Subono merasa cukup untuk dijadikan bukti bahwa Ketua Satgas TKI harus meminta maaf atas pernyataannya. Saya dan Melanie Subono dan ribuan orang yang sudah menandatangani petisi ini dengan rendah hati mengucapkan terima kasih atas kesediaan rekan-rekan ikut serta menandatangani petisi tersebut. Mari kita galang kekuatan dan kita berikan kepedulian kita kepada saudara-saudara kita yang bekerja di luar negeri yang kini mungkin saja tengah berada di bawah ancaman penjara dan bentuk-bentuk hukuman lainnya. Terima Kasih.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun