[caption id="attachment_170275" align="aligncenter" width="652" caption="Google via bgr.com"][/caption] Google secara resmi mendirikan kantornya di Indonesia seminggu yang lalu. Meskipun kantor dalam artian fisik sebenarnya masih dirahasiakan oleh Rudy Ramawy, Country Head Google Indonesia. Tentunya perusahaan sebesar Google yang dikenal dengan budaya kerja yang sangat baik dan melingkupi hampir seluruh negara di dunia memutuskan untuk mendirikan kantor resmi di Indonesia merupakan berita yang menarik. Bila kita tarik ke belakang, Google bukanlah perusahaan yang asing bagi masyarakat Indonesia. Perusahaan mesin pencari terbesar di dunia ini telah memiliki banyak hubungan dengan banyak pengiklan melalui Adwords dan Adsense. Demikian juga blogger merupakan platform untuk nge-blog yang cukup banyak peminatnya di Indonesia. Ada yang menarik saat peresmian kantor Google di Jakarta tersebut tidak dihadiri oleh kalangan menteri. Mungkin karena waktu itu bertepatan dengan demo anti kenaikan BBM yang marak. Selain itu, baru saja meresmikan kantornya di Indonesia, Google diingatkan untuk mendirikan server atau data center di Indonesia. Pihak BRTI dan wakil pemerintah Indonesia seperti Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi menjelaskan pembangunan server itu juga sekaligus akan menjadi bukti komitmen Google di Indonesia. Menanggapi hal ini, Rudy Ramawi mengatakan bahwa komitmen Google untuk Indonesia tidak melulu diwujudkan dengan pembangunan data center. Banyak program seperti kependidikan dan program UKM Go Online yang membuktikan komitmen Google di Indonesia. Selain itu, di Asia Fasifik, Google sudah memiliki tiga data center, yaitu di Singapura, Hongkong dan yang terbaru di Taiwan. Ketiga data center tersebut menelan investasi tidak kurang dari 700 juta dollar AS. Perlu pula diketahui, Google merupakan satu-satunya perusahaan web internasional yang bersedia berinvestasi di Asia Fasifik. Meskipun untuk tahun depan Google masih akan membangun data center, belum diputuskan apakah nantinya data center itu di Indonesia atau tidak. Permintaan pemerintah untuk membangun data center di Indonesia tersebut boleh dikatakan mengada-ada. Mengapa mengada-ada? Kita tahu, bukan hanya Google yang diminta pemerintah "Harus"  membangun data center di Indonesia. RIM atau Research In Motion produsen BlackBerry sudah berkali-kali diminta pemerintah resmi atau pun tidak untuk membangun data center bagi pelanggan BlackBerry di Indonesia yang jumlahnya per Januari 2012 yang lalu sekitar 5 juta orang. Bahkan sebelumnya tersiar kabar bahwa RIM sempat memikirkan untuk membangun pabrik di Indonesia, namun kemudian gagal karena berbagai pertimbangan. Malah kemudian RIM membangun pabrik BlackBerry di negeri jiran, Malaysia. Dengan layanan yang tidak jarang kolaps seperti beberapa hari yang lalu Push e-Mail BlackBerry sempat tersendat, RIM tidak bisa dipaksa untuk membangun data center di Indonesia. Kabar terakhir, pemerintah India yang juga mengajukan pendirian data center akhirnya dipenuhi RIM. Indonesia? Tunggu dulu. Apa yang bisa kita simpulkan dari keengganan RIM membangun pabrik dan data center di Indonesia? Seperti pernah saya tuliskan, investasi data center bukanlah invetasi yang murah. Bila kita lihat pada kasus Google, mereka menghabiskan 700 juta dollar AS untuk tiga data center di Hongkong, Singapura dan Taiwan. Artinya jika investasi sangat besar, tentunya RIM dan juga Google akan melihat seberapa cepat investasi tersebut akan kembali. Ini perhitungan ekonomi yang tidak bisa dibantah. Indonesia bisa saja memiliki potensi, namun seberapa besar potensi tersebut tentu harus diperbandingkan dengan negara lain sehingga investasi yang ditanam tidak menjadi sia-sia. Kemudian, pemerintah harusnya malu mengajukan keharusan mendirikan data center tersebut karena kondisi infrastruktur yang tidak bagus bila dibandingkan dengan negara-negara lain. Coba kita baca sendiri pengalaman kita sehari-hari selalu saja ada listrik yang mati. Tidak peduli di kota Jakarta yang notabene ibukuta republik Indonesia, listrik kalau mati, tetap saja mati. Dengan kondisi ini bagaimana mau memaksa RIM dan Google untuk membanngun data center yang jelas-jelas sangat bergantung kepada asupan listrik. Apalagi khusus untuk data center akan ada proses pendinginan sehingga membutuhkan energi listrik yang lebih terjamin. Kita semua maklum, Indonesia termasuk negara yang sulit dimasuki investasi karena tingkat kesulitannya cukup tinggi. Hal ini karena birokrasi yang berbelit dan banyak pungli. Perusahaan multinasional seperti RIM dan Google yang budaya kerja mereka bersih alergi dengan banyaknya birokrasi dan pungli yang hampir melanda seluruh tingkatan ini. Mereka lebih baik memilih negara lain yang terdekat dengan Indonesia seperti Singapura yang lebih terjamin energi lstriknya dan lebih bagus infrastruktur dan bebas pungli. Selain hal tersebut di atas, kondisi perpolitikan dan keamanan di Indonesia merupakan pertimbangan lain bagi RIM dan juga Google. Isu terorisme dan demonstrasi yang tidak jarang merusak perusahaan yang dikategorikan "Asing" merupakan hal penting yang dipertimbangkan. Kita juga harus maklum, kondisi keamanan dan perpolitikan di Indonesia belumlah sekondusif negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia bahkan Thailand. Apalagi jika harus dibandingkan dengan Hongkong dan Taiwan. Bila kita lihat kembali permintaan pemerintah kepada RIM dan juga Google ada alasan lain, yaitu agar bisa menekan biaya koneksi internet. Biaya koneksi internet dijadikan alasan untuk pembangunan data center perlu dipertanyakan. Perlu kita pelajari sebelumnya sejauh mana keberadaan data center bisa menentukan dan kemudian menekan harga koneksi internet. Seharusnya pemerintah berupaya memperbaiki citra mereka dahulu sebelum mengajukan permintaan yang hanya akan jadi bumbu dan berita di koran/online untuk kemudian dilupakan. Permintaan pemerintah tersebut seoalah-olah merupakan cara halus untuk meminta jatah atau biasa disebut pemerasan secara halus. Di luar kontek adanya undang-undang yang mengharuskan pembangunan data center, sudah semestinya pemerintah memikirkan kembali undang-undang tersebut karena sejauh ini, pasal yang mengharuskan dibangunnya data center di Indonesia tidak efektif. Hal ini karena pihak yang diharuskan membangun data center di Indonesia tahu persis bahwa permintaan dan syarat-syarat yang mereka ajukan belum bisa dipenuhi oleh pemerintah Indonesia. Sumber: kompas.com, thenextweb.com, dailysocial.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H